Langsung ke konten utama

Pilkada 2018, Kapolres Mappi Kunjungi Panwaslu dan Harap Tercipta Sinergitas Yang Terbaik

Polisi Sosisalisasikan UU No. 22 Tahun 2009 Tantang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan


Bertempat di Sekolah SMP Cordova Jalan Hasanudin Timika telah berlangsung Pendidikan dan Rekayasa serta Sosialisasi UU lalu Lintas kepada siswa-siswi. Jumat, (29 /12/2017) Pagi.
Kasat lantas Akp Indra Budi Wibowo.Sik Mensosialisasikan tebtang rambu – rambu Lalu Lintas, pesan – pesan keselamatan berlalu lintas, E-Tilang , kecelakaan Lalu Lintas, cara pembuatan SIM, prioritas hak utama pengguna jalan. Materi kedua adalah tanya jawab dabn diikuti 50 siswa dan dewan guru.
Salah satu dokumen penting yang wajib para siswa miliki jika siswa mengemudikan sendiri suatu kendaraan bermotor adalah Surat Izin Mengemudi atau disingkat SIM.
“Sesuai dengan Pasal 77 ayat 1 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan. “ Ujar Kasat Lantas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lagu Kebangsaan West Papua, Hai tanah ku Papua (lirik)

Oleh: Moses Douw Hai tanah ku Papua, Kau tanah lahirku, Ku kasih akan dikau sehingga ajalku. Kukasih pasir putih Dipantaimu senang Dimana Lautan biru Berkilat dalam terang. Kukasih gunung-gunung Besar mulialah Dan awan yang melayang Keliling puncaknja. Kukasih dikau tanah Yang dengan buahmu Membayar kerajinan Dan pekerjaanku. Kukasih bunyi ombak Yang pukul pantaimu Nyanyian yang selalu Senangkan hatiku. Kukasih hutan-hutan Selimut tanahku Kusuka mengembara Dibawah naungmu. Syukur bagimu, Tuhan, Kau berikan tanahku Beri aku rajin djuga Sampaikan maksudMu. watching here   source: http://phaul-heger.blogspot.com/2012/02/lagu-kebangsaan-hai-tanahku-papua.html

YANG DITINGGALKAN MANUSIA

Robi dan Kaleb dong dua sama-sama kelas 4 SD. Begini dong baru dapat pelajaran Bahasa Indonesia tenntang peribahasa. Waktu pulang sekolah, dong dua main tebak-tebakan pake peribahasa. Robi  : "Kaleb, ko tau kah tidak arti dari peribahasa ini ?" Kaleb : "Peribahasa apa...?" Robi : "Kalo gajah mati meninggalkan apa ?" Kaleb : "Gading too.." Robi : "Kalo Harimau mati, meninggalkan apa ?" Kaleb : "Pasti meninggalkan... belang," Robi : "Trus kalau manusia, mati meninggalkan apa?" Kaleb : "Pasti... meninggalkan nama too!" Robi : "Salah....!!" Kaleb : "Trus.. dia pu jawaban, apa?" Robi : "Kalo manusia mati... pasti meninggalkan dia pu bapa, mama, kakak, om, tante, bapade, mamade, bapatua, mama tu, nene, tete..."

Ini Perusahaan Tiongkok yang Ingin Bangun Smelter Papua

Jakarta — Papua Center : Sebuah perusahaan Tiongkok disebut ingin membangun pabrik pengolahan dan pemurnian alias smelter tembaga di Papua. Nama perusahaan itu disebut Non-Ferrous China Company (NFC). Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, R. Sukhyar mengatakan Non-Ferrous China Company (NFC) adalah investor yang bakal digandeng pemerintah daerah Mimika, Papua, untuk membangun smelter tersebut. Tapi Sukhyar menegaskan, jika NFC ingin terlibat dalam proyek smelter, perusahaan Tiongkok itu harus memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Khusus. “Jadi kewenangannya ada di bawah kementerian ESDM. Yang pasti mereka bukan IUI (Izin Usaha Industri),” ujar Sukhyar di Jakarta, Senin (2/3/2015). Sukhyar menerangkan, proyek smelter tembaga di Papua akan memiliki kapasitas daya serap konsentrat 900 ribu ton per tahun.  Rencananya, pasokan konsentratnya sendiri berasal dari hasil pertambangan yang dilakukan PT Freeport Indonesia di daerah Mimika. ...