Langsung ke konten utama

Pilkada 2018, Kapolres Mappi Kunjungi Panwaslu dan Harap Tercipta Sinergitas Yang Terbaik

Merawat Jiwa Dewan Perwakilan Rakyat

Oleh: Yohanis Silik
Saat ini, DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) tengah sibuk dengan urusan kompromi pimpinan fraksi partai politik di DPR yang menyepakati penambahan jumlah kursi pimpinan MPR dari 5 kursi menjadi 11 kursi sesuai dengan jumlah fraksi. DPR berdalih bahwasannya penambahan jumlah kursi itu untuk menyelesaikan pembahasan UU MD3 yang belum menemukan kesepakatan bersama (Harian Umum Media Indonesia Rabu, 24/5/2017).

Alasan DPR ini mendapat banyak kritikan. Salah satunya, DPR dinilai gagal mentransformasi dirinya sebagai lembaga perwakilan rakyat. Pembahasan UU MD3 sendiri dinilai sarat pertarungan kepentingan parpol. 

Di titik ini, DPR sebagai lembaga formal representasi rakyat gagal mewujudkan demokrasi rakyat secara substansial, namun sukses membangun sebuah rezim elitis yang kental simulasi. DPR terjerat oleh kepentingan sektoral parpol, sehingga gagal menerjemahkan suara rakyat. DPR gagal memainkan peran republik (Umbu Pariangu, 2017).

Kegagalan DPR sebagai lembaga formal representasi rakyat telah mendistorsi lembaga ini sebagai lembaga elitokrasi. Anggota DPR yang nota bene merupakan anggota parpol, akhirnya harus tunduk patuh pada kepentingan politik parpol masing-masing. Amanah parpol jauh lebih kuat dari pada mandat rakyat. 

DPR cenderung menjadi representasi elit predatorial parpol daripada menjadi perwakilan rakyat. Substansi demokrasi akhirnya dibajak oleh logika elit predatorial parpol yang kuat (bdk. A.E Priyono, 2017), sehingga demokrasi cenderung menjadi arena elitis, bukan panggung demokrasi rakyat (Hans Antlov, 2004). 

Rakyat telah didepolitisasi oleh kerja-kerja pragmatis utilitaris para anggota DPR. Pembahasan UU MD3 yang tak berujung mufakat oleh karena tarik-menarik kepentingan sektoral parpol merupakan salah satu bukti nyata bahwa DPR kita telah "tiada". 

Kasus ini menunjukkan bahwa amanah rakyat selalu kalah oleh kepentingan elitis parpol, apa lagi di tengah konstelasi politik yang bergerak begitu dinamis (mungkin "chaos") seperti sekarang ini. Perilaku internal anggota DPR tidak sesuai dengan lingkungan luar. Itulah psikopatologi wakil rakyat (Laswell, 1930). DPR berubah menjadi gedung psikopatologi yang sarat orang-orang sakit.

Ada keterputusan relasi dialogis antara tindakan DPR dengan aspirasi rakyat. Di tengah keterputusan itu, DPR gagal membangun intensionalitas politis yang mampu mengagregasi dan mengartikulasikan kepentingan rakyat secara baik. 

Dengan kalimat lain, perilaku internal anggota DPR yang suka menyuarakan aspirasi sektoral elitis telah gagal membangun humas politik dengan rakyat, yakni gagalnya proses manajemen kepentingan rakyat secara substansial oleh wakil rakyat (anggota DPR) melalui komunikasi efektif dengan rakyat untuk pemenuhan aspirasi rakyat secara substansial demi tercapainya kedaulatan rakyat (bdk. Stromback dan Kiousis, 2011).

Merawat jiwa DPR

Gagalnya DPR menjadi lembaga amanah rakyat menunjukkan matinya dimensi politis DPR. Tergadainya politik republikan DPR (Umbu Pariangu, 2017) merupakan bukti nyata lenyapnya sisi politis DPR. Lembaga legislatif ini telah menjadi lembaga apolitis yang terjerat oleh kepentingan elitis parpol. Anggota DPR gagal mewujudkan fungsi politis mereka sebagai wakil rakyat.

Kegagalan politis ini bisa saja terjadi, karena gagalnya otoritas para anggota DPR. Menurut Jan Patocka kegagalan otoritas para anggota DPR ditandai oleh ketidakmampuan/ketidakberdayaan para anggota DPR dalam merawat jiwa. Dalam kaca mata Patocka, urusan politik (dimensi politik) tidak terlepas dari struktur dasar gerak jiwa manusia, yakni gerak mendua jiwa. 

Di satu sisi, jiwa manusia bergerak keatas, tapi di sisi lain, jiwa itu bisa bergerak kebawah. Gerak keatas dan gerak kebawah inilah persoalan merawat jiwa, yakni soal otoritas kita dalam memastikan stabilitas jiwa agar tetap konsisten bergerak keatas kepada keadilan atau kebaikan. Persoalan  merawat jiwa ini bagi Patocka merupakan problem politik yang sesungguhnya.

Patocka melihat bahwa gerak mendua jiwa akan mengarah pada tiga gerakan pokok. Salah satunya ialah gerakan politis. Salah satu dimensi dari tiga dimensi gerakan eksistensi manusia menurut Patocka adalah dimensi politis. Dalam dimensi ini, bagi Patocka, merawat jiwa berarti memperlihatkan relasi mendasar antara manusia dengan sesamanya di dalam ruang publik atau komunitas bersama. 

Dengan merawat jiwanya, manusia dipanggil untuk menjawab kebutuhan untuk selalu berada bersama dengan manusia yang lain. Dari sinilah muncul tanggung jawab sosial politis yang berlandaskan pada kebaikan atau keadilan bersama (Nugroho, 2013).

Sibuknya para anggota DPR dengan urusan kompromi pimpinan fraksi di DPR terkait penambahan jumlah kursi pimpinan MPR menunjukkan bahwa dimensi politis DPR telah hilang. Kuatnya tarik-menarik kepentingan politik sektoral parpol dalam pembahasan UU MD3 yang tak kunjung selesai memperlihatkan bahwa DPR telah gagal mewujudkan demokrasi secara substansial.Hal ini membuktikan bahwa lembaga perwakilan rakyat ini telah gagal menjadi lembaga rakyat, selain sebagai lembaga para psikopatologi (bdk. Laswell, 1930).

Pada titik ini, DPR gagal memperlihatkan relasi mendasar antara dirinya dengan rakyatnya di dalam ruang politik atau komunitas bersama sebagai satu bangsa dan negara Indonesia. DPR tak berhasil mewujudkan panggilan dasariahnya untuk menjawab kebutuhan rakyat Indonesia dalam sebuah wadah bersama sebagai bangsa dan negara Indonesia.

Lembaga rakyat ini telah kehilangan tanggung jawab sosial politisnya yang berlandaskan pada kebaikan atau keadilan rakyat. Sebaliknya, DPR cenderung menjadi alat kepentingan politik elit predatorial parpol yang sukses mendepolitisasi rakyat. Demokrasi menjadi monopoli elit parpol (bdk. Hans Antlov, 2004).

Di sinilah pentingnya merawat jiwa bagi DPR. DPR perlu merawat jiwanya agar dimensi politisnya benar-benar terwujud. Merawat jiwa DPR berati: dalam kecenderungan gerak dasar para anggota DPR antara gerak keatas kepada kebaikan dan keadilan bersama (rakyat) atau posibilitas gerak kebawah kepada pembajakan elit predatorial parpol, para anggota DPR, terutama pimpinan-pimpinan fraksi di DPR, perlu memperlihatkan relasi politisnya sebagai lembaga sosial politik rakyat.

Anggota DPR harus mampu mengendalikan jiwanya ("conversio"), agar tetap terarah pada kebaikan bersama sebagai landasan kerja DPR, sehingga tanggung jawab politiknya sebagai wakil rakyat benar-benar terwujud. Dalam konteks ini, suara rakyat tetap menjadi yang utama. 

Seperti yang dikemukakan oleh Stromback dan Kiousis (2011) tentang humas politik, perilaku internal anggota DPR seharusnya sanggup memainkan proses manajemen kepentingan rakyat (konstituen) lewat komunikasi efektif dengan rakyat. 

Senada dengan itu, merawat jiwa DPR menuntut adanya metanoia para wakil rakyat, agar senantiasa mampu melakukan manajemen jiwa di tengah gerak mendua jiwa, yakni antara kehendak menyuarakan aspirasi rakyat atau nafsu kekuasaan sektoral elitis semata.

Di titik ini, kita berharap agar DPR tetap menjadi lembaga perwakilan rakyat bukan lembaga penggilas rakyat. Mari merawat jiwa.

Penulis: Yohanis Silik
Editor: Moses Douw


Penulis Mahasiswa Nusa Tenggara Timur yang kuliah di STPMD “APMD” Yogyakarta

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lagu Kebangsaan West Papua, Hai tanah ku Papua (lirik)

Oleh: Moses Douw Hai tanah ku Papua, Kau tanah lahirku, Ku kasih akan dikau sehingga ajalku. Kukasih pasir putih Dipantaimu senang Dimana Lautan biru Berkilat dalam terang. Kukasih gunung-gunung Besar mulialah Dan awan yang melayang Keliling puncaknja. Kukasih dikau tanah Yang dengan buahmu Membayar kerajinan Dan pekerjaanku. Kukasih bunyi ombak Yang pukul pantaimu Nyanyian yang selalu Senangkan hatiku. Kukasih hutan-hutan Selimut tanahku Kusuka mengembara Dibawah naungmu. Syukur bagimu, Tuhan, Kau berikan tanahku Beri aku rajin djuga Sampaikan maksudMu. watching here   source: http://phaul-heger.blogspot.com/2012/02/lagu-kebangsaan-hai-tanahku-papua.html

Jayapura Sediakan Kapal Wisata Bagi Para Wisawatan Lokal dan Mancanegara

Papuacenter – Untuk memperkenalkan keindahan ibu kota Provinsi Papua kepada para wisatawan lokal dan luar negeri, Dinas Perhubungan melakukan pengadaan fasilitas kapal yang diperuntukkan bagi wisatawan untuk melihat keindahan panorama ibu kota Provinsi Papua yakni Jayapura melalui jalur laut. Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura, Bernard Fingkrew, Rabu (11/1). Dia menjelaskan bahwa kapal itu merupakan hasil pengadaan Dinas Perhubungan zaman Wali Kota Benhur Tomi Mano (BTM), yang saat ini dikelola oleh Dinas Pariwisata. “Kapal tersebut bisa menampung 30-60 penumpang. Kapal ini diperuntukan untuk wisatawan domestik dan dari luar negeri,” Ucapnya. Sebagai kegiatan tur perdana, kapal ini digunakan oleh Muspida dan para ondoafi (tetua adat) untuk mengelilingi Teluk Youtefa, Teluk Humbold dan Teluk Hamadi. “Mereka akan gunakan kapal untuk mengecek rute-rute perjalanan kapal. Karena belum ada spot-spot persinggahannya,” Ujar Bernard. Selain itu, lanjut Bernard, Kapal i...

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Pemilukada Tahun 2018

Pacenews.id. - Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Boy Rafli Amar, MH menghadiri acara penanda tanganan naskah perjanjian hibah daerah antara Gubernur Papua dengan KPU Provinsi, Bawaslu Provinsi dan Polda Papua dalam rangka Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2018 di Aula Sasana Krida Kantor Gubernur Provinsi Papua, Rabu (27/09/2017). Dalam sambutannya Gubernur Papua mengatakan ini adalah tahapan penting pelaksanan Pilgub dan wagub 2017-2018 yang kita sudah mulai dan ini adalah agenda kenegaraan, agenda yang harus diselesaikan dalam rangka penyerahan hibah daerah kepada pelaksana pilkada, kepada KPU Provinsi, Bawaslu Provinsi dan Polda Papua serta Kodam XVII Cenderawasih yang akan backup dalam pelaksanaan pilkada. “Saya sampaikan apresiasi dan penghargaan yg tinggi kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan mendorong proses pembahasan anggaran di tingkat daerah dan pusat, tentu hal ini menunjukkan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pelaksanaan pilkada sesuai amat pa...