Pacenews.id. - Jayapura. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura dibantu oleh Polsek Sentani Barat berhasil menemukan 4 tanaman ganja milik seorang warga berinsial FRD di rumahnya yang berada di Kampung Sabron Yaru Distrik Sentani Barat, Minggu (21/1/18) kemarin.
Kapolsek Sentani Barat AKP Parnala Harianja saat di konfirmasi mengatakan “Penemuan 4 tanaman ganja di rumah salah satu warga ini dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Jayapura, Arianto, S.Pd, M.Pd bersama 3 orang personil BNN yang dibackup oleh Kanit Binmas Polsek Sentani Barat, Bripka Arnold Nasendi dan Brigpol Luter Yaboisembut anggota Polsek Sentani Barat”.
Lanjut Kapolsek, 4 pohon ganja ini ditemukan di dalam 2 pot bunga yang tersembunyi di antara pohon pinang yang berada tak jauh dari rumah tersangka, sehingga pihak BNN dan Polsek Sentani Barat langsung mengamankan barang bukti (BB) tersebut.
Dijelaskan, pihaknya bersama-sama dengan BNN berhasil menemukan 4 pohon ganja yang ditanam oleh tersangka di rumahnya yang berada di Sabron Yaru Distrik Sentani Barat.
“Ia benar, kemarin kami bersama BNN Kab. Jayapura dibackup personil Polsek Sentani Barat telah berhasil menemukan 4 pohon ganja yang ditanam oleh seorang warga berinisial FRD di pinggir rumahnya,”Terang Kapolres.
AKP Parnala Harianja menyatakan saat ini tersangka bersama barang bukti (BB) berupa 4 tanaman ganja telah diamankan di BNN Kabupaten Jayapura, untuk proses hukum lebih lanjut.
Komentar
Posting Komentar