Langsung ke konten utama

Pilkada 2018, Kapolres Mappi Kunjungi Panwaslu dan Harap Tercipta Sinergitas Yang Terbaik

Polsek Sidik Jambret Yang Menimpa Bocah Empat Tahun

Jayapura,-Kepolisian Sektor Jayapura Selatan mengamankan pelaku pencurian disertai dengan kekerasan beberapa saat setelah melakukan aksinya dengan merampas anting-anting bocah empat tahun dilorong belakang SPBU entrop Distrik Jayapura Selatan, Kamis 09/11 pukul 14.00 Wit.

Kapolsek Jayapura Selatan KOMPOL Nursalam Saka,S.Pd ketika dihubungi Humas Polres Jayapura Kota via telepon selulernya membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap bocah berumur empat tahun dilorong belakang SPBU entrop Distrik Jayapura Selatan.

Kapolsek mengatakan bahwa diketahui pelaku
masih dibawah umur yaitu KK (13) tahun warga jalan pipa Argapura Distrik Jayapura Selatan, sedangkan korban bocah DA (4) tahun, dimana pada saat melakukan aksinya pelaku merampas dengan menarik paksa anting-anting korban yang masih terpasang ditelinga pada saat melintas dilorong belakang SPBU entrop tepatnya dikompleks korban tinggal.

"Diketahui Pelaku setelah merampas anting-anting korban bocah yang masih berumur empat tahun ini langsung melarikan diri namun warga yang ada disekitar juga langsung mengejar pelaku yang berlari kearah jalan raya hingga tertangkap didepan Toko Palapa entrop dan selanjutnya dibawa oleh masyarakat ke Mapolsek Jayapura Selatan", ungkap Kapolsek.
   ‎
Kapolsek menuturkan pelaku sempat membuang barang bukti yang dicuri berupa anting-anting milik  bocah tersebut hingga pada saat diserahkan oleh masyarakat anting-antingnya sudah tidak ada ditangan pelaku, kemudian saya perintahkan anggota  bersama pelaku kembali keseputaran TKP guna mencari BB tersebut dan ditemukan tepat didepan Toko Palapa yang ternyata dibuang pelaku pada saat tertangkapa oleh warga.

Pada kesempatan yang sama Kapolsek menambahkan Pelaku bukan pemain baru dimana sebelumnya pelaku pernah juga melakukan pencurian berupa Handphone merk Nokia di Cafe sekitar lapangan TNI-AL Hamadi Distrik Jayapura Selatan. "KK kini kami amankan di Mapolsek Jayapura Selatan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut walaupun pelaku masih dibawah umur agar dapat menimbulkan efek jera terhadapnya karena sebelumnya sudah pernah diberikan wajib lapor namun masih tetap melakukan perbuatannya, hanya untuk perlakuan dalam hal Penyidikan terhadap KK tetap mengacu pada undang-undang nomor : 11 tahun 2012 tentang sitem Peradilan anak.terhadap pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(*)

Penulis : Subhan
Editor   : J.Rumra
Publish : Arifin

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mob Papua : Nene vs Cucu

Nene dan cucu laki-laki duduk cerita-cerita : Cucu :  " Nene katanya laki dan perermpuan itu tdk boleh tidur sama-sama ka ? Nene : "  Iyo...to Bahaya skali Cucu  : " kenapa jadi ? Nene :" Karena dilarang agama kecuali dong 2 su nikah, nti kalu hamil bagaimana ? Cucu : " Oh..klu bapak dan mama tidak apa2...ee........klu begitu sya sekarang malas tidur lagi dengan nene. Nene : " Bah...knapa jdi ko sudah tdk mau tidur lagi dengan nene ? Cucu : " malas saja to....!!......nanti  nene ko hamil lagi........... hahahah...dilarang senyum2.../////????????.

Lagu Kebangsaan West Papua, Hai tanah ku Papua (lirik)

Oleh: Moses Douw Hai tanah ku Papua, Kau tanah lahirku, Ku kasih akan dikau sehingga ajalku. Kukasih pasir putih Dipantaimu senang Dimana Lautan biru Berkilat dalam terang. Kukasih gunung-gunung Besar mulialah Dan awan yang melayang Keliling puncaknja. Kukasih dikau tanah Yang dengan buahmu Membayar kerajinan Dan pekerjaanku. Kukasih bunyi ombak Yang pukul pantaimu Nyanyian yang selalu Senangkan hatiku. Kukasih hutan-hutan Selimut tanahku Kusuka mengembara Dibawah naungmu. Syukur bagimu, Tuhan, Kau berikan tanahku Beri aku rajin djuga Sampaikan maksudMu. watching here   source: http://phaul-heger.blogspot.com/2012/02/lagu-kebangsaan-hai-tanahku-papua.html

Lakukan Razia, Polres Keerom Berhasil Amankan Minuman Keras Jenis Bir Bintang

Pacenews, Keerom - Kasat Reskrim  Polres   Keerom  Ipda Hotma P. A. Manurung, S.Tr.K bersama beberapa personilnya melakukan  razia  premanisme jelang perayaan Tahun baru 2018 dibeberapa titik di Kab.  Keerom , Jumat (29/12/2017). Saat dikonfirmasi Ipda Hotma P.A Manurung, S.Tr.K, mengatakan bahwa Patroli dan  Razia  Premanisme jelang perayaan Tahun baru 2018 dengan sasaran  pemalakan , senjata tajam dan  mabuk  mabukan di Jalan. “kami melakukan penyusuran sepanjang jalan Trans Irian dari  Arso  VII, I, VI,  Arso  Kota dan Workwana dan alhasil kami mendapati beberapa tempat yang digunakan oknum  masyarakat  sedang mengkonsumsi  miras  termasuk ada yang kita dapati mobil parkir di pinggir jalan dengan 3 (tiga) penumpangnya yang sedang  mabuk  setelah kita lakukan pemeriksaan ditemui BB di dalam mobil di temukan adanya minuman beralkohol jenis Bir Bintang 1 karton sdh dikonsumsi dan 1 k...