Langsung ke konten utama

Pilkada 2018, Kapolres Mappi Kunjungi Panwaslu dan Harap Tercipta Sinergitas Yang Terbaik

Perwira Lantas : Akibat Mabuk Tabrakan Maut Tak Terhindarkan

Jayapura,-Polsek Abepura melalui Unit Lalulintas kembali menangani Kecelakaan antara dua unit Sepeda Motor (SPM) yang merenggut nyawa salah satu pengendaranya yang terjadi pasar lama tepatnya didepan kios Irfan dekat pencucian motor Jln Baru  Distrik Abepura, Senin 27/11 pukul 24.00 Wit.

Perwira Unit (Panit) Lalulintas Polsek Abepura IPDA Lamasi ketika dikonfirmasi Humas Polres Jayapura Kota melalui telepon genggamnya membenarkan bahwa pihaknya kini sedang menangani kasus kecelakaan antara dua SPM yang mengakibatkan salah satu pengendara motor meninggal dunia di rumah sakit saat mendapatkan perawatan medis.


Lamasi mengatakan bahwa kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut yaitu SPM Yamaha Mio dengan nomor polisi DS 3464 R yang dikendarai oleh Aldi Bachtiar yang berstatus masih pelajar dengan kendaraan SPM Honda Revo nomor polisi DS 5368 AS dikendarai oleh Awan Asso (36) tahun warga arso Kabupaten Kerom.

"Kecelakaan berawal dari SPM Honda Revo yang sedang melaju kencang dari arah pasar lama menuju jalan baru tanpa menggunakan penerang jalan atau lampu motor dan dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, sementara SPM Yamaha Mio yang baru selesai belanja di kios hendak memutar balik arah kendaraannya ke pasar lama kemudian langsung kaget karena ditabrak oleh SPM Honda Revo yang sedang dalam kecepatan tinggi" ungkap Lamasi.

Lamasi juga menuturkan bahwa akibat dari kecelakaan tersebut kedua kendaraan mengalami kerusakan serta kedua pengendaranya langsung dilarikan ke rumah sakit dimana kemudian pengemudi SPM Yamaha Mio menghembuskan nafas terakhirnya akibat mengalami pendarahan di hidung dan telinga kiri serta luka lecet pinggul sebelah kanan dan luka memar pada kepala bagian atas juga pembengkakan dileher, sementara pengemudi SPM Honda Revo mengalami luka lecet di kakinya.(*)

Penulis : Subhan
Editor   : J.Rumra
Publish : Arifin

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lagu Kebangsaan West Papua, Hai tanah ku Papua (lirik)

Oleh: Moses Douw Hai tanah ku Papua, Kau tanah lahirku, Ku kasih akan dikau sehingga ajalku. Kukasih pasir putih Dipantaimu senang Dimana Lautan biru Berkilat dalam terang. Kukasih gunung-gunung Besar mulialah Dan awan yang melayang Keliling puncaknja. Kukasih dikau tanah Yang dengan buahmu Membayar kerajinan Dan pekerjaanku. Kukasih bunyi ombak Yang pukul pantaimu Nyanyian yang selalu Senangkan hatiku. Kukasih hutan-hutan Selimut tanahku Kusuka mengembara Dibawah naungmu. Syukur bagimu, Tuhan, Kau berikan tanahku Beri aku rajin djuga Sampaikan maksudMu. watching here   source: http://phaul-heger.blogspot.com/2012/02/lagu-kebangsaan-hai-tanahku-papua.html

YANG DITINGGALKAN MANUSIA

Robi dan Kaleb dong dua sama-sama kelas 4 SD. Begini dong baru dapat pelajaran Bahasa Indonesia tenntang peribahasa. Waktu pulang sekolah, dong dua main tebak-tebakan pake peribahasa. Robi  : "Kaleb, ko tau kah tidak arti dari peribahasa ini ?" Kaleb : "Peribahasa apa...?" Robi : "Kalo gajah mati meninggalkan apa ?" Kaleb : "Gading too.." Robi : "Kalo Harimau mati, meninggalkan apa ?" Kaleb : "Pasti meninggalkan... belang," Robi : "Trus kalau manusia, mati meninggalkan apa?" Kaleb : "Pasti... meninggalkan nama too!" Robi : "Salah....!!" Kaleb : "Trus.. dia pu jawaban, apa?" Robi : "Kalo manusia mati... pasti meninggalkan dia pu bapa, mama, kakak, om, tante, bapade, mamade, bapatua, mama tu, nene, tete..."

Ini Perusahaan Tiongkok yang Ingin Bangun Smelter Papua

Jakarta — Papua Center : Sebuah perusahaan Tiongkok disebut ingin membangun pabrik pengolahan dan pemurnian alias smelter tembaga di Papua. Nama perusahaan itu disebut Non-Ferrous China Company (NFC). Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, R. Sukhyar mengatakan Non-Ferrous China Company (NFC) adalah investor yang bakal digandeng pemerintah daerah Mimika, Papua, untuk membangun smelter tersebut. Tapi Sukhyar menegaskan, jika NFC ingin terlibat dalam proyek smelter, perusahaan Tiongkok itu harus memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Khusus. “Jadi kewenangannya ada di bawah kementerian ESDM. Yang pasti mereka bukan IUI (Izin Usaha Industri),” ujar Sukhyar di Jakarta, Senin (2/3/2015). Sukhyar menerangkan, proyek smelter tembaga di Papua akan memiliki kapasitas daya serap konsentrat 900 ribu ton per tahun.  Rencananya, pasokan konsentratnya sendiri berasal dari hasil pertambangan yang dilakukan PT Freeport Indonesia di daerah Mimika. ...