Langsung ke konten utama

Pilkada 2018, Kapolres Mappi Kunjungi Panwaslu dan Harap Tercipta Sinergitas Yang Terbaik

Opreasi Pekat Satuan Narkoba Ungkap Sebelas Kasus Narkoba

Jayapura,-Kepolisian Resor Jayapura Kota melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 11 kasus peredaran dan pengguna serta pemilik Narkotika dengan jumlah 11 pelaku, selama dua minggu Operasi Penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polres Jayapura Kota dan Polsek jajaran  sejak tanggal 26 Oktober s/d 8 November 2017

Dalam Press Realeasenya, Jumat, 10/10 Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura Kota AKP Agus Tianto,S.Sos didampingi Paur Humas Polres Jayapura Kota IPTU Jahja Rumra, SH,MH  mengatakan bahwa kesebelas pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial
PT(17), KF(16), EK(24), JB(23), DK(19), AB (45), DRM(19), DMY(35), T(19), NTW (25) dan RK (19). Dari ke 11 pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Narkotika golongan satu jenis Ganja seberat 2,63 Kg yang diperkirakan bila dirupiahkan dapat mencapai Puluhan Juta Rupiah.

Kasat ResNarkoba menuturkan, dari total 11 orang pelaku yang ditangkap lantaran memiliki ganja dua diantaranya merupakan pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) yaitu PT dan KF sedangkan 9 orang lainnya tidak memiliki pekerjaan,

"Pada Operasi Penyakit masyarakat (Pekat) 2017 mencapai hasil yang baik di bandingkan tahun 2016 lalu, dan ini merupakan upaya dari Satuan Narkoba Polres Jayapura Kota dalam terus meingkatkan kinerja di wilayah hukum Polres jayapura Kota" kata Kasat.

“Ya kalau dibandingkan dengan tahun kemarin hanya dua kasus, namun kami terus memaksimalkan kinerja dan hasilnya kami melampaui target yakni sebelas kasus dengan total pelaku sebelas orang. Sedangkan untuk para pelaku masing-masing dibekuk di tempat terpisah ada di pelabuhan laut Jayapura, Perbatasan RI-PNG dan ada juga di bagian pemukiman", tutur Kasat.

Kasat menambahkan dari hasil pemeriksaan para pelaku mangakui baru sekali mengedarkan barang haram tersebut, dari keterangan mereka baru sekali mau mengedarkan ganja dan didapat dari pelaku lainya yang sudah dikantongi identitas masing-masing, ada juga yang menyebutkan ganja itu bukan miliknya melainkan titipan orang, selain itu rata-rata ganja yang mereka miliki berasal dari Papua New Guinea.

"Atas perbuatannya masing-masing pelaku disangkakan dengan pasal 111 ayat 1undang-undang  nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.(*)

Penulis : Subhan
Editor   : J.Rumra
Publish : Roygen

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mob Papua : Nene vs Cucu

Nene dan cucu laki-laki duduk cerita-cerita : Cucu :  " Nene katanya laki dan perermpuan itu tdk boleh tidur sama-sama ka ? Nene : "  Iyo...to Bahaya skali Cucu  : " kenapa jadi ? Nene :" Karena dilarang agama kecuali dong 2 su nikah, nti kalu hamil bagaimana ? Cucu : " Oh..klu bapak dan mama tidak apa2...ee........klu begitu sya sekarang malas tidur lagi dengan nene. Nene : " Bah...knapa jdi ko sudah tdk mau tidur lagi dengan nene ? Cucu : " malas saja to....!!......nanti  nene ko hamil lagi........... hahahah...dilarang senyum2.../////????????.

Lagu Kebangsaan West Papua, Hai tanah ku Papua (lirik)

Oleh: Moses Douw Hai tanah ku Papua, Kau tanah lahirku, Ku kasih akan dikau sehingga ajalku. Kukasih pasir putih Dipantaimu senang Dimana Lautan biru Berkilat dalam terang. Kukasih gunung-gunung Besar mulialah Dan awan yang melayang Keliling puncaknja. Kukasih dikau tanah Yang dengan buahmu Membayar kerajinan Dan pekerjaanku. Kukasih bunyi ombak Yang pukul pantaimu Nyanyian yang selalu Senangkan hatiku. Kukasih hutan-hutan Selimut tanahku Kusuka mengembara Dibawah naungmu. Syukur bagimu, Tuhan, Kau berikan tanahku Beri aku rajin djuga Sampaikan maksudMu. watching here   source: http://phaul-heger.blogspot.com/2012/02/lagu-kebangsaan-hai-tanahku-papua.html

Lakukan Razia, Polres Keerom Berhasil Amankan Minuman Keras Jenis Bir Bintang

Pacenews, Keerom - Kasat Reskrim  Polres   Keerom  Ipda Hotma P. A. Manurung, S.Tr.K bersama beberapa personilnya melakukan  razia  premanisme jelang perayaan Tahun baru 2018 dibeberapa titik di Kab.  Keerom , Jumat (29/12/2017). Saat dikonfirmasi Ipda Hotma P.A Manurung, S.Tr.K, mengatakan bahwa Patroli dan  Razia  Premanisme jelang perayaan Tahun baru 2018 dengan sasaran  pemalakan , senjata tajam dan  mabuk  mabukan di Jalan. “kami melakukan penyusuran sepanjang jalan Trans Irian dari  Arso  VII, I, VI,  Arso  Kota dan Workwana dan alhasil kami mendapati beberapa tempat yang digunakan oknum  masyarakat  sedang mengkonsumsi  miras  termasuk ada yang kita dapati mobil parkir di pinggir jalan dengan 3 (tiga) penumpangnya yang sedang  mabuk  setelah kita lakukan pemeriksaan ditemui BB di dalam mobil di temukan adanya minuman beralkohol jenis Bir Bintang 1 karton sdh dikonsumsi dan 1 k...