Langsung ke konten utama

Pilkada 2018, Kapolres Mappi Kunjungi Panwaslu dan Harap Tercipta Sinergitas Yang Terbaik

Hasil Operasi Zebra 2017 Menurun Dibanding Tahun Sebelumnya

Jayapura,-Kaur Bin Ops Satuan Lalulintas Polres Jayapura Kota IPTU Amelia Rumbiak menuturkan Operasi Zebra Matoa 2017 mengalami penurunan dibandingkan Tahun sebelumnya.

“Untuk kendaraan yang terjaring ditahun 2017 hanya 308 kendaraan, sedangkan 2016  yang didapat sebanyak 517 kendaraan dan angka ini bisa disimpulkan mengalami penurunan dari kendaraan yang terjaring di tahun-tahun sebelumnya,”ungkap Amelia diruang kerjanya saat dikonfirmasi Humas Polres Jayapura Kota, Rabu (15/11) sore.
 
Amelia mengatakan bahwa untuk pelanggaran yang mendapatkan tilang serta teguran mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya dimana untuk tahun 2017 kendaraan yang di tilang 161 dan teguran 147, sementara tahun 2016 kendaraan yang ditilang mencapai 341 dan mendapatkan teguran 176 kendaraan.

“tiap tahunnya menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, namun kendaraan yang masih dominan melakukan pelanggaran yakni kendaraan roda dua dengan tipe pelanggarannya tidak menggunakan Helem,” tegas Kaur Bin Ops Satuan Lalulintas Polres Jayapura Kota.
 
Amelia juga menambahkan untuk rata-rata usia pelanggaran berkisar pada usia produktif yaitu umur 15 hingga 25 tahun.

“Kebanyakan pengendara yang mendapatkan sangsi tilang yakni para pelajar dan mahasiswa, dikarenakan kebanyakan dari mereka saat berkendara tidak menggunakan helem serta tidak memiliki surat-surat kelengkapan berkendara,” ungkap Amelia.

IPTU Amelia mengharapkan agar seluruh lapisan masyarakat Kota Jayapura khususnya bagi pengendara baik roda dua maupaun roda empat agar selalu mentaati aturan berlalulintas demi keselamatan diri sendiri.

“kami berharap tingkat kesadaran pengendara terus meningkat dan dengan angka pelanggaran yang menurun di tahun ini bisa lebih menurun lagi nantinya di tahun depan,” pungkas Amelia.(*)

Penulis : Subhan
Editor   : J.Rumra
Publish : Arifin

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lagu Kebangsaan West Papua, Hai tanah ku Papua (lirik)

Oleh: Moses Douw Hai tanah ku Papua, Kau tanah lahirku, Ku kasih akan dikau sehingga ajalku. Kukasih pasir putih Dipantaimu senang Dimana Lautan biru Berkilat dalam terang. Kukasih gunung-gunung Besar mulialah Dan awan yang melayang Keliling puncaknja. Kukasih dikau tanah Yang dengan buahmu Membayar kerajinan Dan pekerjaanku. Kukasih bunyi ombak Yang pukul pantaimu Nyanyian yang selalu Senangkan hatiku. Kukasih hutan-hutan Selimut tanahku Kusuka mengembara Dibawah naungmu. Syukur bagimu, Tuhan, Kau berikan tanahku Beri aku rajin djuga Sampaikan maksudMu. watching here   source: http://phaul-heger.blogspot.com/2012/02/lagu-kebangsaan-hai-tanahku-papua.html

YANG DITINGGALKAN MANUSIA

Robi dan Kaleb dong dua sama-sama kelas 4 SD. Begini dong baru dapat pelajaran Bahasa Indonesia tenntang peribahasa. Waktu pulang sekolah, dong dua main tebak-tebakan pake peribahasa. Robi  : "Kaleb, ko tau kah tidak arti dari peribahasa ini ?" Kaleb : "Peribahasa apa...?" Robi : "Kalo gajah mati meninggalkan apa ?" Kaleb : "Gading too.." Robi : "Kalo Harimau mati, meninggalkan apa ?" Kaleb : "Pasti meninggalkan... belang," Robi : "Trus kalau manusia, mati meninggalkan apa?" Kaleb : "Pasti... meninggalkan nama too!" Robi : "Salah....!!" Kaleb : "Trus.. dia pu jawaban, apa?" Robi : "Kalo manusia mati... pasti meninggalkan dia pu bapa, mama, kakak, om, tante, bapade, mamade, bapatua, mama tu, nene, tete..."

Ini Perusahaan Tiongkok yang Ingin Bangun Smelter Papua

Jakarta — Papua Center : Sebuah perusahaan Tiongkok disebut ingin membangun pabrik pengolahan dan pemurnian alias smelter tembaga di Papua. Nama perusahaan itu disebut Non-Ferrous China Company (NFC). Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, R. Sukhyar mengatakan Non-Ferrous China Company (NFC) adalah investor yang bakal digandeng pemerintah daerah Mimika, Papua, untuk membangun smelter tersebut. Tapi Sukhyar menegaskan, jika NFC ingin terlibat dalam proyek smelter, perusahaan Tiongkok itu harus memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Khusus. “Jadi kewenangannya ada di bawah kementerian ESDM. Yang pasti mereka bukan IUI (Izin Usaha Industri),” ujar Sukhyar di Jakarta, Senin (2/3/2015). Sukhyar menerangkan, proyek smelter tembaga di Papua akan memiliki kapasitas daya serap konsentrat 900 ribu ton per tahun.  Rencananya, pasokan konsentratnya sendiri berasal dari hasil pertambangan yang dilakukan PT Freeport Indonesia di daerah Mimika. ...