Langsung ke konten utama

Pilkada 2018, Kapolres Mappi Kunjungi Panwaslu dan Harap Tercipta Sinergitas Yang Terbaik

Spesialis Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Opsnal Polresta

Jayapura,- Team Opsnal Satuan Reskrim Polres Jayapura Kota berhasil membekuk Residivis pelaku  Curanmor dan dari hasil pengembangan telah diamankan pula 18 unit kendaraan bermotor berbagai type dan merek hasil kejahatan RM alias LT ( 33 ) tahun dari 28 unit yang berhasil digasaknya, berkat kerja sama dengan Polres Keerom, sesuai hasil release.Rabu, 25/10 sore.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Marison Tober H. Sirait,SIK,MH dalam hasil releasenya menjelaskan bahwa RM adalah
pelaku residivis yang spesialis pemain tunggal dalam hal pencurian kendaraan roda dua di wilayah Jayapura  Kota dan sudah empat kali masuk keluar dari ruang tahanan Polres Jayapura Kota karena kasus pencurian motor.

"Kami akan proses RM (33) sampai tuntas termasuk akan mengembangkan terus hasil kejahatan RM tidak menutup kemungkinan masih ada dan kini saya perintahkan anggota untuk dalami terus karena dari kerja anggota saya sejak tanggal 12-23/10 sudah  berhasil mengamankan 18 unit kendaraan, semoga jumlah tersebut akan bertambah" Kata Kapolres.

Kapolres juga menambahkan bahwa kendaraan hasil kejahatan RM dijual kepada warga diwilayah keerom dengan kisaran harga dua juta rupiah per unit dan sebagian lagi di jual ke daerah Nimbokrang dan Lereh dengan harga yang sama dan untuk penadah sendiri kami masih terus kembangkan dengan berkoordinasi dengan polres Keerom untuk proses hukumnya dan saat ini sudah dua orang penadah telah dimintai keterangan terkait kendaraan yang dibeli dari RM.

Pada saat yang sama Humas Polres Jayapura Kota konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Jayapura Kota AKP Agus Kuswanto,SH dan menjelaskan bahwa RM sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 13/10 lalu dan saat ini telah mendekam di ruang tahanan Polres Jayapura Kota untuk pengembangan atas hasil kejahatan yang dilakukan sejak bulan April sampai dengan Oktober 2017 dan RM akan dijerat dengan Primer Pasal 363 KUHBP, Subsider Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan Ancaman hukuman 7 tahun Penjara.

Selain itu pada kesempatan tersebut Kapolres juga menghimbau kepada warga masyarakat kota Jayapura yang merasa kehilangan motor agar dapat mengecek ke Polres Jayapura Kota dengan membawa dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB dan bila ada maka akan diserahkan langsung kepada pemiliknya tanpa pungutan biaya".Tegas Kapolres.

Penulis : Subhan
Editor   : J.Rumra
Publish : Roygen

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mob Papua : Nene vs Cucu

Nene dan cucu laki-laki duduk cerita-cerita : Cucu :  " Nene katanya laki dan perermpuan itu tdk boleh tidur sama-sama ka ? Nene : "  Iyo...to Bahaya skali Cucu  : " kenapa jadi ? Nene :" Karena dilarang agama kecuali dong 2 su nikah, nti kalu hamil bagaimana ? Cucu : " Oh..klu bapak dan mama tidak apa2...ee........klu begitu sya sekarang malas tidur lagi dengan nene. Nene : " Bah...knapa jdi ko sudah tdk mau tidur lagi dengan nene ? Cucu : " malas saja to....!!......nanti  nene ko hamil lagi........... hahahah...dilarang senyum2.../////????????.

Lakukan Razia, Polres Keerom Berhasil Amankan Minuman Keras Jenis Bir Bintang

Pacenews, Keerom - Kasat Reskrim  Polres   Keerom  Ipda Hotma P. A. Manurung, S.Tr.K bersama beberapa personilnya melakukan  razia  premanisme jelang perayaan Tahun baru 2018 dibeberapa titik di Kab.  Keerom , Jumat (29/12/2017). Saat dikonfirmasi Ipda Hotma P.A Manurung, S.Tr.K, mengatakan bahwa Patroli dan  Razia  Premanisme jelang perayaan Tahun baru 2018 dengan sasaran  pemalakan , senjata tajam dan  mabuk  mabukan di Jalan. “kami melakukan penyusuran sepanjang jalan Trans Irian dari  Arso  VII, I, VI,  Arso  Kota dan Workwana dan alhasil kami mendapati beberapa tempat yang digunakan oknum  masyarakat  sedang mengkonsumsi  miras  termasuk ada yang kita dapati mobil parkir di pinggir jalan dengan 3 (tiga) penumpangnya yang sedang  mabuk  setelah kita lakukan pemeriksaan ditemui BB di dalam mobil di temukan adanya minuman beralkohol jenis Bir Bintang 1 karton sdh dikonsumsi dan 1 karton masih utuh, “terang Kasat Reskrim. Kasat Reskrim menambahkan, kami langsung melakukan himabauan se

Pilkada 2018, Kapolres Mappi Kunjungi Panwaslu dan Harap Tercipta Sinergitas Yang Terbaik

Pacenews.id- Mappi- Demi terciptanya situasi kondisi dan harkamtibmas menjelang Pemilukada serentak tahun 2018 yang kondusif, Polres Mappi melaksanakan kunjungan ke kantor Panwaslu Kabupaten Mappi dalam rangka silaturahmi memantapkan sinergitas kemitraan dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2018, Rabu pagi (24/01/2018). Dalam silaturahmi Kapolres Mappi AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan,S.I.K,M.I.K yang didampingi Kasat Intelkam Iptu Supriyono diterima komisioner Panwaslu Arnold Kwamtagai S.Sos beserta komisioner,Kegiatan kunjungan ini bertujuan menjalin silaturahmi dan menciptakan situasi kondisi yang kondusif serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pemilukada serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2018 Juga sinegritas dan kerjasama semua elemen yang ada diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Mappi. “Pelaksanaan Pemilu pada Juni 2018 mendatang, seluruh elemen mulai dari KPU,Panwaslu serta masyarakat diharapkan bisa bersinerg