Langsung ke konten utama

Pilkada 2018, Kapolres Mappi Kunjungi Panwaslu dan Harap Tercipta Sinergitas Yang Terbaik

Polisi Bekuk Pelaku Judi dan Pemilik Sangkur

Jayapura,-Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura Kota yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Agus Kuswanto,SH telah melakukan  penangkapan terhadap pelaku perjudian jenis domino yang dilakukan oleh warga dilapangan Pasar Youtefa distrik Abepura. Minggu (29/10) pukul 17.00 wit.

Kasat Reskrim ketika dikonfirmasi oleh Humas Polres Jayapura Kota diruang kerjanya membenarkan adanya penangkapan tersebut, ia bersama anggotanya berhasil mengamankan L (24) Tahun dengan Barang bukti 28 lembar kartu domino dan uang tunai Rp 420.000.- (empat ratus dua puluh ribu rupiah) sedangkan rekan L yang ikut main melarikan diri saat melihat kedatangan petugas.

Kata Reskrim mengatakan "kami lakukan  penangkapan terhadap pelaku   lantaran  mendapatkan informasi adanya warga yang sering  bermain judi disekitar TKP dan juga terkait pelaksanaan operasi penyakit masyarakat yang diberi sandi Ops Pekat yang berlangsung saat ini kemudian anggota mendatangi tempat tersebut dan menangkap serta mengamankan pelaku dan barang bukti".Kata Kasat.

Kasat juga menambahkan bahwa selain menangkap pelaku judi saudara L, anggotanya juga berhasil membekuk saudara P (27) tahun terkait kepemilikan Senjata Tajam, Kasat mengatakan P ditangkap lantaran saat anggotanya sedang menangkap pelaku L tiba-tiba P masukan tangan kebalik bajunya hendak mengeluarkan senjata tajam yang ada di badannya maka anggota dengan sigap membekuk P bersama barang bukti satu bilah pisau Sangkur dan digelandang ke ruang tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya bersama L.

Kasat juga menegaskan bahwa keduanya telah dimintai keterangan atas perbuatan yang dilakukan dengan tuduhan kasus Perjudian oleh saudara L sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, sedangkan pelaku P di jerat dengan pasal kepemilikan Senjata tajam tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam undang-undang Darurat no. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)

Penulis : Subhan
Editor   : J.Rumra
Publish : Roygen

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mob Papua : Nene vs Cucu

Nene dan cucu laki-laki duduk cerita-cerita : Cucu :  " Nene katanya laki dan perermpuan itu tdk boleh tidur sama-sama ka ? Nene : "  Iyo...to Bahaya skali Cucu  : " kenapa jadi ? Nene :" Karena dilarang agama kecuali dong 2 su nikah, nti kalu hamil bagaimana ? Cucu : " Oh..klu bapak dan mama tidak apa2...ee........klu begitu sya sekarang malas tidur lagi dengan nene. Nene : " Bah...knapa jdi ko sudah tdk mau tidur lagi dengan nene ? Cucu : " malas saja to....!!......nanti  nene ko hamil lagi........... hahahah...dilarang senyum2.../////????????.

Lakukan Razia, Polres Keerom Berhasil Amankan Minuman Keras Jenis Bir Bintang

Pacenews, Keerom - Kasat Reskrim  Polres   Keerom  Ipda Hotma P. A. Manurung, S.Tr.K bersama beberapa personilnya melakukan  razia  premanisme jelang perayaan Tahun baru 2018 dibeberapa titik di Kab.  Keerom , Jumat (29/12/2017). Saat dikonfirmasi Ipda Hotma P.A Manurung, S.Tr.K, mengatakan bahwa Patroli dan  Razia  Premanisme jelang perayaan Tahun baru 2018 dengan sasaran  pemalakan , senjata tajam dan  mabuk  mabukan di Jalan. “kami melakukan penyusuran sepanjang jalan Trans Irian dari  Arso  VII, I, VI,  Arso  Kota dan Workwana dan alhasil kami mendapati beberapa tempat yang digunakan oknum  masyarakat  sedang mengkonsumsi  miras  termasuk ada yang kita dapati mobil parkir di pinggir jalan dengan 3 (tiga) penumpangnya yang sedang  mabuk  setelah kita lakukan pemeriksaan ditemui BB di dalam mobil di temukan adanya minuman beralkohol jenis Bir Bintang 1 karton sdh dikonsumsi dan 1 karton masih utuh, “terang Kasat Reskrim. Kasat Reskrim menambahkan, kami langsung melakukan himabauan se

Pilkada 2018, Kapolres Mappi Kunjungi Panwaslu dan Harap Tercipta Sinergitas Yang Terbaik

Pacenews.id- Mappi- Demi terciptanya situasi kondisi dan harkamtibmas menjelang Pemilukada serentak tahun 2018 yang kondusif, Polres Mappi melaksanakan kunjungan ke kantor Panwaslu Kabupaten Mappi dalam rangka silaturahmi memantapkan sinergitas kemitraan dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2018, Rabu pagi (24/01/2018). Dalam silaturahmi Kapolres Mappi AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan,S.I.K,M.I.K yang didampingi Kasat Intelkam Iptu Supriyono diterima komisioner Panwaslu Arnold Kwamtagai S.Sos beserta komisioner,Kegiatan kunjungan ini bertujuan menjalin silaturahmi dan menciptakan situasi kondisi yang kondusif serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pemilukada serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2018 Juga sinegritas dan kerjasama semua elemen yang ada diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Mappi. “Pelaksanaan Pemilu pada Juni 2018 mendatang, seluruh elemen mulai dari KPU,Panwaslu serta masyarakat diharapkan bisa bersinerg