Langsung ke konten utama

Pilkada 2018, Kapolres Mappi Kunjungi Panwaslu dan Harap Tercipta Sinergitas Yang Terbaik

Polisi Bekuk Pelaku Judi dan Pemilik Sangkur

Jayapura,-Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura Kota yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Agus Kuswanto,SH telah melakukan  penangkapan terhadap pelaku perjudian jenis domino yang dilakukan oleh warga dilapangan Pasar Youtefa distrik Abepura. Minggu (29/10) pukul 17.00 wit.

Kasat Reskrim ketika dikonfirmasi oleh Humas Polres Jayapura Kota diruang kerjanya membenarkan adanya penangkapan tersebut, ia bersama anggotanya berhasil mengamankan L (24) Tahun dengan Barang bukti 28 lembar kartu domino dan uang tunai Rp 420.000.- (empat ratus dua puluh ribu rupiah) sedangkan rekan L yang ikut main melarikan diri saat melihat kedatangan petugas.

Kata Reskrim mengatakan "kami lakukan  penangkapan terhadap pelaku   lantaran  mendapatkan informasi adanya warga yang sering  bermain judi disekitar TKP dan juga terkait pelaksanaan operasi penyakit masyarakat yang diberi sandi Ops Pekat yang berlangsung saat ini kemudian anggota mendatangi tempat tersebut dan menangkap serta mengamankan pelaku dan barang bukti".Kata Kasat.

Kasat juga menambahkan bahwa selain menangkap pelaku judi saudara L, anggotanya juga berhasil membekuk saudara P (27) tahun terkait kepemilikan Senjata Tajam, Kasat mengatakan P ditangkap lantaran saat anggotanya sedang menangkap pelaku L tiba-tiba P masukan tangan kebalik bajunya hendak mengeluarkan senjata tajam yang ada di badannya maka anggota dengan sigap membekuk P bersama barang bukti satu bilah pisau Sangkur dan digelandang ke ruang tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya bersama L.

Kasat juga menegaskan bahwa keduanya telah dimintai keterangan atas perbuatan yang dilakukan dengan tuduhan kasus Perjudian oleh saudara L sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, sedangkan pelaku P di jerat dengan pasal kepemilikan Senjata tajam tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam undang-undang Darurat no. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)

Penulis : Subhan
Editor   : J.Rumra
Publish : Roygen

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lagu Kebangsaan West Papua, Hai tanah ku Papua (lirik)

Oleh: Moses Douw Hai tanah ku Papua, Kau tanah lahirku, Ku kasih akan dikau sehingga ajalku. Kukasih pasir putih Dipantaimu senang Dimana Lautan biru Berkilat dalam terang. Kukasih gunung-gunung Besar mulialah Dan awan yang melayang Keliling puncaknja. Kukasih dikau tanah Yang dengan buahmu Membayar kerajinan Dan pekerjaanku. Kukasih bunyi ombak Yang pukul pantaimu Nyanyian yang selalu Senangkan hatiku. Kukasih hutan-hutan Selimut tanahku Kusuka mengembara Dibawah naungmu. Syukur bagimu, Tuhan, Kau berikan tanahku Beri aku rajin djuga Sampaikan maksudMu. watching here   source: http://phaul-heger.blogspot.com/2012/02/lagu-kebangsaan-hai-tanahku-papua.html

Pilkada 2018, Kapolres Mappi Kunjungi Panwaslu dan Harap Tercipta Sinergitas Yang Terbaik

Pacenews.id- Mappi- Demi terciptanya situasi kondisi dan harkamtibmas menjelang Pemilukada serentak tahun 2018 yang kondusif, Polres Mappi melaksanakan kunjungan ke kantor Panwaslu Kabupaten Mappi dalam rangka silaturahmi memantapkan sinergitas kemitraan dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2018, Rabu pagi (24/01/2018). Dalam silaturahmi Kapolres Mappi AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan,S.I.K,M.I.K yang didampingi Kasat Intelkam Iptu Supriyono diterima komisioner Panwaslu Arnold Kwamtagai S.Sos beserta komisioner,Kegiatan kunjungan ini bertujuan menjalin silaturahmi dan menciptakan situasi kondisi yang kondusif serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pemilukada serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2018 Juga sinegritas dan kerjasama semua elemen yang ada diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Mappi. “Pelaksanaan Pemilu pada Juni 2018 mendatang, seluruh elemen mulai dari KPU,Panwaslu serta masyarakat d...

Ribuan Orang Ikuti Deklarasi Anti Narkoba di Merauke

Pacenews.id – Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Boy Rafli Amar, MH memimpin langsung pelaksanaan Deklarasi Anti Narkoba di Gedung Olah Raga (GOR) Head Sa'i, Jln. Prajurit, Distrik Merauke, Kab Merauke, Senin (02/10/2017) pagi. Kegiatan dengan tema “Mewujudkan Generasi Muda Indonesia yang Terpelajar, Berprestasi dan Berkarakter Tanpa Narkoba itu diikuti oleh kurang lebih 1.500 orang yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, masyarakat, dan para pekerja hiburan malam. Selain itu, hadir pula Wakil Bupati Kab Merauke Sularso, SE, Danrem 174/ATW Brigjen TNI Asep Setia Gunawan, Danlantamal XI Merauke Brigjen TNI (Mar) Bambang Sutrisno, Danlanud Merauke Kolonel Pnb Awang Kurniawan, Kapolres Merauke Akbp Bahara Marpaung, Dandim 1707/MRK Letkol Inf Heri Krisdianto, Rektor Musamus Philipus Betaubun serta para tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Sebelum pelaksanaan kegiatan, para pesertamelaksanakan long march dari Lapangan Taman Mandala ke GOR Head Sa’i dan setibanya disana langsung melak...