Langsung ke konten utama

Pilkada 2018, Kapolres Mappi Kunjungi Panwaslu dan Harap Tercipta Sinergitas Yang Terbaik

Jaksa Nyatakan Lengkap Penyidik Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti

Jayapura,- Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Jayapura Kota telah melakukan pelimpahkan tersangka dan barang bukti ( Tahap II) kasus Perampokan Kantor Pegadaian Waena kepada Jaksa penuntut Umum (JPU) di kejaksaan Negeri Jayapura, Senin (23/10) siang.

Perwira Urusan Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra ketika ditanya ia membenarkan pelimpahan keempat tersangka berikut barang bukti kasus perampokan Kantor Pegadaian Waena oleh Penyidik Satuan Reskrim Polres Jayapura kota kepada Jaksa penuntut Umum kejaksaan Negeri Jayapura. “rekan-rekan penyidik sudah limpahkan para  tersangka H, M, NM, H dan Barang bukti kepada JPU siang tadi untuk diproses di Pengadilan,”ujarnya Senin (23/10) siang.


Kata Jahja keempat tersangka ini baru dilimpahkan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap Jaksa Penuntut setelah seminggu sebelumnya  Penyidik telah menerima Surat Pemberitahuan yang menyatakan hasil  Penyidikan sudah Lengkap ( P-21) dan dari hasil koordinasi baru hari ini dapat dilimpahkan, sedangkan satu tersangka lainnya berinisial OS sudah dilimpahkan oleh penyidik pada Senin pekan lalu.

“kelima tersangka semuanya sudah dilimpahkan untuk prosesi di meja Hijau dimana proses pelimpahannya  pada tahap awalnya satu tersangka yakni OS dan keempatnya baru di serahkan siang tadi oleh penyidik setelah penelitiannya lengkap,”tuturnya. Dirinya pun menuturkan dari hasil pemeriksaan kelima tersangka bahwa senjata Api didapat  dari kenalannya yang berada di Jawa Barat.

“Senjata yang dimiliki merupakan senjata illegal yang di beli di daerah Bogor,”tuturnya.
Iptu Jahja menambahkan Kelima Tersangka perampokan Kantor Pegadaian Waena pada hari Kamis, 10/08/17 lalu disangkakan Pasal berlapis yakni Pasal 365 dengan ancaman 12 Tahun penjara serta Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 karena memiliki senjata Api dengan ancaman 12 tahun penjara. (*)

Penulis : Subhan
Editor   : Roygen
Publish : Arifin

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mob Papua : Nene vs Cucu

Nene dan cucu laki-laki duduk cerita-cerita : Cucu :  " Nene katanya laki dan perermpuan itu tdk boleh tidur sama-sama ka ? Nene : "  Iyo...to Bahaya skali Cucu  : " kenapa jadi ? Nene :" Karena dilarang agama kecuali dong 2 su nikah, nti kalu hamil bagaimana ? Cucu : " Oh..klu bapak dan mama tidak apa2...ee........klu begitu sya sekarang malas tidur lagi dengan nene. Nene : " Bah...knapa jdi ko sudah tdk mau tidur lagi dengan nene ? Cucu : " malas saja to....!!......nanti  nene ko hamil lagi........... hahahah...dilarang senyum2.../////????????.

Lakukan Razia, Polres Keerom Berhasil Amankan Minuman Keras Jenis Bir Bintang

Pacenews, Keerom - Kasat Reskrim  Polres   Keerom  Ipda Hotma P. A. Manurung, S.Tr.K bersama beberapa personilnya melakukan  razia  premanisme jelang perayaan Tahun baru 2018 dibeberapa titik di Kab.  Keerom , Jumat (29/12/2017). Saat dikonfirmasi Ipda Hotma P.A Manurung, S.Tr.K, mengatakan bahwa Patroli dan  Razia  Premanisme jelang perayaan Tahun baru 2018 dengan sasaran  pemalakan , senjata tajam dan  mabuk  mabukan di Jalan. “kami melakukan penyusuran sepanjang jalan Trans Irian dari  Arso  VII, I, VI,  Arso  Kota dan Workwana dan alhasil kami mendapati beberapa tempat yang digunakan oknum  masyarakat  sedang mengkonsumsi  miras  termasuk ada yang kita dapati mobil parkir di pinggir jalan dengan 3 (tiga) penumpangnya yang sedang  mabuk  setelah kita lakukan pemeriksaan ditemui BB di dalam mobil di temukan adanya minuman beralkohol jenis Bir Bintang 1 karton sdh dikonsumsi dan 1 karton masih utuh, “terang Kasat Reskrim. Kasat Reskrim menambahkan, kami langsung melakukan himabauan se

Pilkada 2018, Kapolres Mappi Kunjungi Panwaslu dan Harap Tercipta Sinergitas Yang Terbaik

Pacenews.id- Mappi- Demi terciptanya situasi kondisi dan harkamtibmas menjelang Pemilukada serentak tahun 2018 yang kondusif, Polres Mappi melaksanakan kunjungan ke kantor Panwaslu Kabupaten Mappi dalam rangka silaturahmi memantapkan sinergitas kemitraan dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2018, Rabu pagi (24/01/2018). Dalam silaturahmi Kapolres Mappi AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan,S.I.K,M.I.K yang didampingi Kasat Intelkam Iptu Supriyono diterima komisioner Panwaslu Arnold Kwamtagai S.Sos beserta komisioner,Kegiatan kunjungan ini bertujuan menjalin silaturahmi dan menciptakan situasi kondisi yang kondusif serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pemilukada serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2018 Juga sinegritas dan kerjasama semua elemen yang ada diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Mappi. “Pelaksanaan Pemilu pada Juni 2018 mendatang, seluruh elemen mulai dari KPU,Panwaslu serta masyarakat diharapkan bisa bersinerg