PNews.id. - Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Kasubbag Humas Polres Merauke AKP Soeryadi membenarkan telah terjadi kasus Pencurian dengan kekerasan. Jumat (22/09/17).
Kejadian berawal saat terlapor atas nama FK, yang beralamat di Pintu Air Kabupaten Merauke, dengan pelapor MMS, yang sedang berjalan kaki di jalan Trikora Merauke hendak menuju ke rumah, sesampainya di depan Kantor Dinas PU Kabupaten Merauke pelapor atau korban di dorong oleh terlapor dari arah belakang yang mengakibatkan korban terjatu.
Selanjutnya terlapor memukul korban lebih dari satu kali dibagian rusuk kiri serta menendang korban di tulang kering kaki kiri dan kanan korban, melihat korban tidak berdaya terlapor merampas 1 unit HP Merk Nokia Warna Putih milik korban.
Akibat kejadian tersebut korban menglami luka memar pada rusuk kiri, luka memar pada tulang kaki kiri dan kanan serta luka lecet pada siku kanan, untuk sementara kerugian materil sekitar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
Kasubbag Humas Polres Merauke dihimbaau kepada warga masyarakat Merauke agar dapat menjadi Polisi bagi dirinya sendiri dengan selalu waspada dan tidak berjalan di tempat gelap seorang diri.
By Admin
Komentar
Posting Komentar