Langsung ke konten utama

Pilkada 2018, Kapolres Mappi Kunjungi Panwaslu dan Harap Tercipta Sinergitas Yang Terbaik

Salah Gunakan 4M Dana Desa, 4 Orang Ditahan Polisi



Pacenews.id – Kepolisian Resor Pegunungan Bintang melakukan penahanan terhadap tiga pelaku penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Pegunungan Bintang, Selasa (26/09/2017).

Ketiga pelaku tersebut masing – masing berinisial  DH, KK dan AB yang bekerja di Dinas BPMPK Kabupaten Pegunungan Bintang.

Dalam kasus ini, Satuan Reskrim Polres Pegunungan Bintang melakukan penyelidikan sejak bulan September 2016 dan ditingkatkan menjadi penyidikan pada tanggal 16 Maret 2017 dengan diterbitkannya Laporan Polisi tanggal 16 Maret 2017 yang lalu.

Penyalahgunaan dana desa yang dilakukan oleh para tersangka dengan cara memotong anggaran dana desa sebesar Rp.15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah) dari setiap desa di kabupaten Pegunungan Bintang yang berjumlah 277 desa dengan alasan untuk pembayaran pajak.

Uang potongan dana desa ini kemudian disimpan di rekening Bank BRI milik saudara Agus Ennok, namun uang tersebut tidak digunakan untuk pembayaran pajak melainkan dipinjamkan kepada saudara Selo Taplo sebesar Rp.3.800.000.000,- (Tiga Miliar Delapan Ratus Juta Rupiah) untuk pembelian pesawat terbang di Kanada dan sisa dari dana tersebut digunakan untuk operasional penyaluran dana desa di 277 desa yang berada di Kabupaten Pegunungan Bintang.

Sesuai dengan Laporan Audit LAPKKN BPKP RI perwakilan Papua tanggal 13 Juli 2017 di dapat kerugian Negara sebesar sebesar Rp. 4.159.553.504,- (Empat Miliar Seratus Lima Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Empat Rupiah).
Dari tangan para tersangka, penyidik Polres Pegunungan Bintang berhasil menyita barang bukti berupa dokumen - dokumen seperti :
  1. Lembaran rekening koran dari 277 desa yang berada di Kab. Peg. Bintang;
  2. 1 (Satu) bundel rincian pemotongan (PPN/PPH) dana desa;
  3. 1 (Satu) bundel laporan realisasi penyaluran dana desa Kab. Peg. Bintang 2016;
  4. 1 (Satu) lembar Fotocopy kwitansi untuk keperluan pembayaran kebutuhan operasional Kantor BPMPK Kab. Peg. Bintang;
  5. 1 (Satu) Lembar fotocopy kwitasi pinjaman dari Sdr. Agustinus Ennok dan Sdr. Kris Kulka;
  6. 277 (Dua Ratus Tujuh Puluh Tujuh) lembar fotocopy ringkasan pencairan dana desa tahap I (pertama) TA. 2016;
  7. 277 (Dua Ratus Tujuh Puluh Tujuh) lembar fotocopy pengantar pencairan dana desa tahap I (Pertama) TA. 2016;
  8. 277 (Dua Ratus Tujuh Puluh Tujuh) lembar fotocopy surat perintah membayar pencairan dana desa tahap I (Pertama) TA. 2016;
  9. 277 (Dua Ratus Tujuh Puluh Tujuh) lembar fotocopy rincian pencairan dana desa tahap I (Pertama) TA. 2016;
  10. 3 (Tiga) lembar keputusan bupati kab. Peg. Bintang Nomor : 141/09/BUP/2016, tanggal 1 juni 2016 tentang pelantikan kepala kampung;
  11. 2 (Dua) lembar foto copy keputusan kepala desa polsam Nomor : 1 Tahun 2016, tanpa tanggal juni 2016 tentang penunjukan bendahara desa;
  12. 3 (Tiga) lembar foto copy SK (Surat Keputusan) Bupati Kab. Peg. Bintang Nomor : 821.2-10, tanggal 23 januari 2014 tentang pengangkatan sebagai kepala badan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan kampung kab. Peg. Bintang;
  13. 1 (Satu) lembar foto copy surat pernyataan menduduki jabatan Nomor : 821.2/60/BUP/2015 tanggal 13 maret 2015;
  14. 1 (Satu) lembar foto copy petikan surat keputusan direksi PT BANK PAPUA tentang alih tugas pegawai di lingkungan PT. BANK PAPUA Nomor : 73/KEPEG/III/2016, tanggal 1 maret 2016.
Atas kejadian tersebut ketiga tersangka dikenakan pasal 3 dan atau pasal 8 UU RI no. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI no. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU. RI no. 31 tahun 1999 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana. Saat ini para tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Pegunungan Bintang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Tindakan kepolisian yang telah diambil yaitu menerima laporan, melakukan penyelidikan, berkoordinasi dengan pihak terkait, membuat laporan polisi, melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka, melakukan penyidikan lebih lanjut.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lagu Kebangsaan West Papua, Hai tanah ku Papua (lirik)

Oleh: Moses Douw Hai tanah ku Papua, Kau tanah lahirku, Ku kasih akan dikau sehingga ajalku. Kukasih pasir putih Dipantaimu senang Dimana Lautan biru Berkilat dalam terang. Kukasih gunung-gunung Besar mulialah Dan awan yang melayang Keliling puncaknja. Kukasih dikau tanah Yang dengan buahmu Membayar kerajinan Dan pekerjaanku. Kukasih bunyi ombak Yang pukul pantaimu Nyanyian yang selalu Senangkan hatiku. Kukasih hutan-hutan Selimut tanahku Kusuka mengembara Dibawah naungmu. Syukur bagimu, Tuhan, Kau berikan tanahku Beri aku rajin djuga Sampaikan maksudMu. watching here   source: http://phaul-heger.blogspot.com/2012/02/lagu-kebangsaan-hai-tanahku-papua.html

Polisi Laksanakan Olah Tkp Kebakaran di kampung Kadun Jaya

Bertempat di kampung Kadun Jaya km 10 Distrik Wania telah dilaksanakan kegiatan olah TKP oleh tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Mimika yang dipimpin langsung oleh Kanit I Pidum Ipda Bobby Wirawan bersama 12 gabungan Polres dan Polsek Mimika Timur.  Jumat,  (12/01/2018) Sore. Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan olah TKP pada lokasi kebakaran guna mengumpulkan bahan keterangan di lapangan untuk mengetahui titik awal permasalahan yang terjadi sebagai bahan dalam memenuhi unsur proses penyidikan yang berjalan. Dalam  olah TKP di lokasi kejadian berhasil di amankan barang bukti berupa seng kropos, kabel charge HP plus rangka HP dan PCB HP yang diduga sebagai titik awal terjadinya kebakaran dan selanjutnya akan digunakan sebagai bahan penyidikan dalam proses hukum lebih lanjut. “Kejadian berawal dari Pelapor bernyayi di wisma Mekar Jaya 1 bersama temanya dan tiba-tiba mencium bau asap dari kamar wisma Mekar Jaya 1 selanjutnya pelapor berteriak kebakaran dengan maks...

Jayapura Sediakan Kapal Wisata Bagi Para Wisawatan Lokal dan Mancanegara

Papuacenter – Untuk memperkenalkan keindahan ibu kota Provinsi Papua kepada para wisatawan lokal dan luar negeri, Dinas Perhubungan melakukan pengadaan fasilitas kapal yang diperuntukkan bagi wisatawan untuk melihat keindahan panorama ibu kota Provinsi Papua yakni Jayapura melalui jalur laut. Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura, Bernard Fingkrew, Rabu (11/1). Dia menjelaskan bahwa kapal itu merupakan hasil pengadaan Dinas Perhubungan zaman Wali Kota Benhur Tomi Mano (BTM), yang saat ini dikelola oleh Dinas Pariwisata. “Kapal tersebut bisa menampung 30-60 penumpang. Kapal ini diperuntukan untuk wisatawan domestik dan dari luar negeri,” Ucapnya. Sebagai kegiatan tur perdana, kapal ini digunakan oleh Muspida dan para ondoafi (tetua adat) untuk mengelilingi Teluk Youtefa, Teluk Humbold dan Teluk Hamadi. “Mereka akan gunakan kapal untuk mengecek rute-rute perjalanan kapal. Karena belum ada spot-spot persinggahannya,” Ujar Bernard. Selain itu, lanjut Bernard, Kapal i...