Langsung ke konten utama

Pilkada 2018, Kapolres Mappi Kunjungi Panwaslu dan Harap Tercipta Sinergitas Yang Terbaik

Salah Gunakan 4M Dana Desa, 4 Orang Ditahan Polisi



Pacenews.id – Kepolisian Resor Pegunungan Bintang melakukan penahanan terhadap tiga pelaku penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Pegunungan Bintang, Selasa (26/09/2017).

Ketiga pelaku tersebut masing – masing berinisial  DH, KK dan AB yang bekerja di Dinas BPMPK Kabupaten Pegunungan Bintang.

Dalam kasus ini, Satuan Reskrim Polres Pegunungan Bintang melakukan penyelidikan sejak bulan September 2016 dan ditingkatkan menjadi penyidikan pada tanggal 16 Maret 2017 dengan diterbitkannya Laporan Polisi tanggal 16 Maret 2017 yang lalu.

Penyalahgunaan dana desa yang dilakukan oleh para tersangka dengan cara memotong anggaran dana desa sebesar Rp.15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah) dari setiap desa di kabupaten Pegunungan Bintang yang berjumlah 277 desa dengan alasan untuk pembayaran pajak.

Uang potongan dana desa ini kemudian disimpan di rekening Bank BRI milik saudara Agus Ennok, namun uang tersebut tidak digunakan untuk pembayaran pajak melainkan dipinjamkan kepada saudara Selo Taplo sebesar Rp.3.800.000.000,- (Tiga Miliar Delapan Ratus Juta Rupiah) untuk pembelian pesawat terbang di Kanada dan sisa dari dana tersebut digunakan untuk operasional penyaluran dana desa di 277 desa yang berada di Kabupaten Pegunungan Bintang.

Sesuai dengan Laporan Audit LAPKKN BPKP RI perwakilan Papua tanggal 13 Juli 2017 di dapat kerugian Negara sebesar sebesar Rp. 4.159.553.504,- (Empat Miliar Seratus Lima Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Empat Rupiah).
Dari tangan para tersangka, penyidik Polres Pegunungan Bintang berhasil menyita barang bukti berupa dokumen - dokumen seperti :
  1. Lembaran rekening koran dari 277 desa yang berada di Kab. Peg. Bintang;
  2. 1 (Satu) bundel rincian pemotongan (PPN/PPH) dana desa;
  3. 1 (Satu) bundel laporan realisasi penyaluran dana desa Kab. Peg. Bintang 2016;
  4. 1 (Satu) lembar Fotocopy kwitansi untuk keperluan pembayaran kebutuhan operasional Kantor BPMPK Kab. Peg. Bintang;
  5. 1 (Satu) Lembar fotocopy kwitasi pinjaman dari Sdr. Agustinus Ennok dan Sdr. Kris Kulka;
  6. 277 (Dua Ratus Tujuh Puluh Tujuh) lembar fotocopy ringkasan pencairan dana desa tahap I (pertama) TA. 2016;
  7. 277 (Dua Ratus Tujuh Puluh Tujuh) lembar fotocopy pengantar pencairan dana desa tahap I (Pertama) TA. 2016;
  8. 277 (Dua Ratus Tujuh Puluh Tujuh) lembar fotocopy surat perintah membayar pencairan dana desa tahap I (Pertama) TA. 2016;
  9. 277 (Dua Ratus Tujuh Puluh Tujuh) lembar fotocopy rincian pencairan dana desa tahap I (Pertama) TA. 2016;
  10. 3 (Tiga) lembar keputusan bupati kab. Peg. Bintang Nomor : 141/09/BUP/2016, tanggal 1 juni 2016 tentang pelantikan kepala kampung;
  11. 2 (Dua) lembar foto copy keputusan kepala desa polsam Nomor : 1 Tahun 2016, tanpa tanggal juni 2016 tentang penunjukan bendahara desa;
  12. 3 (Tiga) lembar foto copy SK (Surat Keputusan) Bupati Kab. Peg. Bintang Nomor : 821.2-10, tanggal 23 januari 2014 tentang pengangkatan sebagai kepala badan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan kampung kab. Peg. Bintang;
  13. 1 (Satu) lembar foto copy surat pernyataan menduduki jabatan Nomor : 821.2/60/BUP/2015 tanggal 13 maret 2015;
  14. 1 (Satu) lembar foto copy petikan surat keputusan direksi PT BANK PAPUA tentang alih tugas pegawai di lingkungan PT. BANK PAPUA Nomor : 73/KEPEG/III/2016, tanggal 1 maret 2016.
Atas kejadian tersebut ketiga tersangka dikenakan pasal 3 dan atau pasal 8 UU RI no. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI no. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU. RI no. 31 tahun 1999 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana. Saat ini para tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Pegunungan Bintang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Tindakan kepolisian yang telah diambil yaitu menerima laporan, melakukan penyelidikan, berkoordinasi dengan pihak terkait, membuat laporan polisi, melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka, melakukan penyidikan lebih lanjut.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mob Papua : Nene vs Cucu

Nene dan cucu laki-laki duduk cerita-cerita : Cucu :  " Nene katanya laki dan perermpuan itu tdk boleh tidur sama-sama ka ? Nene : "  Iyo...to Bahaya skali Cucu  : " kenapa jadi ? Nene :" Karena dilarang agama kecuali dong 2 su nikah, nti kalu hamil bagaimana ? Cucu : " Oh..klu bapak dan mama tidak apa2...ee........klu begitu sya sekarang malas tidur lagi dengan nene. Nene : " Bah...knapa jdi ko sudah tdk mau tidur lagi dengan nene ? Cucu : " malas saja to....!!......nanti  nene ko hamil lagi........... hahahah...dilarang senyum2.../////????????.

Lakukan Razia, Polres Keerom Berhasil Amankan Minuman Keras Jenis Bir Bintang

Pacenews, Keerom - Kasat Reskrim  Polres   Keerom  Ipda Hotma P. A. Manurung, S.Tr.K bersama beberapa personilnya melakukan  razia  premanisme jelang perayaan Tahun baru 2018 dibeberapa titik di Kab.  Keerom , Jumat (29/12/2017). Saat dikonfirmasi Ipda Hotma P.A Manurung, S.Tr.K, mengatakan bahwa Patroli dan  Razia  Premanisme jelang perayaan Tahun baru 2018 dengan sasaran  pemalakan , senjata tajam dan  mabuk  mabukan di Jalan. “kami melakukan penyusuran sepanjang jalan Trans Irian dari  Arso  VII, I, VI,  Arso  Kota dan Workwana dan alhasil kami mendapati beberapa tempat yang digunakan oknum  masyarakat  sedang mengkonsumsi  miras  termasuk ada yang kita dapati mobil parkir di pinggir jalan dengan 3 (tiga) penumpangnya yang sedang  mabuk  setelah kita lakukan pemeriksaan ditemui BB di dalam mobil di temukan adanya minuman beralkohol jenis Bir Bintang 1 karton sdh dikonsumsi dan 1 karton masih utuh, “terang Kasat Reskrim. Kasat Reskrim menambahkan, kami langsung melakukan himabauan se

Pilkada 2018, Kapolres Mappi Kunjungi Panwaslu dan Harap Tercipta Sinergitas Yang Terbaik

Pacenews.id- Mappi- Demi terciptanya situasi kondisi dan harkamtibmas menjelang Pemilukada serentak tahun 2018 yang kondusif, Polres Mappi melaksanakan kunjungan ke kantor Panwaslu Kabupaten Mappi dalam rangka silaturahmi memantapkan sinergitas kemitraan dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2018, Rabu pagi (24/01/2018). Dalam silaturahmi Kapolres Mappi AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan,S.I.K,M.I.K yang didampingi Kasat Intelkam Iptu Supriyono diterima komisioner Panwaslu Arnold Kwamtagai S.Sos beserta komisioner,Kegiatan kunjungan ini bertujuan menjalin silaturahmi dan menciptakan situasi kondisi yang kondusif serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pemilukada serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2018 Juga sinegritas dan kerjasama semua elemen yang ada diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Mappi. “Pelaksanaan Pemilu pada Juni 2018 mendatang, seluruh elemen mulai dari KPU,Panwaslu serta masyarakat diharapkan bisa bersinerg