Pacenews.id - Kepolisian Resor Merauke menerima laporan dari Angge Kabey terkait kasus Pencurian di rumah Sewanya di Jl. Arafura Kabupaten Merauke, Sabtu (23/09/2017) pagi.
Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Kasubbag Humas Polres Merauke AKP Soeryadi menjelaskan, sekitar pukul 06.30 Wit Pelapor pulang dari rumah temannya di Jln. Gak mendapati di rumah sewanya jendela sudah dalam keadaan terbuka akibat dicungkil.
“Setelah pelapor masuk ke dalam rumah lalu memerksa barang-barangnya dan mendapati barang miliknya berupa 1 unit Leptop Merk Acer, 1 unit SP Samsung J5 Warna putih dan 2 buah Helm GM telah hilang,” kata AKP Soeryadi.
Akibat kejadian tsb pelapor mengalami kerugian material sebesar kurang lebih Rp. 8.000.000,- (Delapan juta rupiah), selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke kantor SPKT Polres Merauke untuk proses lebih lanjut.
Komentar
Posting Komentar