Pacenews.id - Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Kassubag Humas AKP Soeryadi menjelaskan bahwa Pencurian terjadi di penginapan CSM jalan Noari Kab. Merauke, Senin (26/09/2017).
Pencurian yang mengakibatkan kerugian 2 unit AC di penginapan CMS ini dilaporkan oleh Ana Maria Laiyanan yang mana pelapor yang pergi ke penginapan CSM mendapati 2 unit AC merk Samsung yang terletak di teras ruang karaoke sudah hilang.
Kemudian pelapor menanyakan hal tersebut kepada karyawannya namun karyawannya tidak mengetahui kejadian tersebut. Merasa AC tersebut sudah hilang dicuri, pelapor membuka rekaman CCTV dan dalam rekaman tersebut pelapor melihat terlapor sedang mengambil AC dengan cara memikul AC tersebut keluar dari penginapan.
Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian material sebesar kurang lebih Rp 4.000.000,- (Empat juta rupiah). Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke kantor SPKT Polres Merauke untuk proses lebih lanjut. Untuk sementara pelaku masih dalam proses penyelidikan.
Komentar
Posting Komentar