Pacenews.id - Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Kasubbag Humas Polres Merauke Akp Soeryadi membenarkan telah terjadi kasus Kebakaran di jalan protokol Kampung Kuper Merauke saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (23/9/2017).
Akp Soeryadi menjelaskan, kebakaran terjadi pada hari Jumat (22/09) pukul 19.00 Wit di Jalan Protokol Kuper Kabupaten Merauke dengan pelapor Indra Yan Nur Husuma dan korban Eka Risiati yang mana pelapor melaporkan kejadian tersebut pada pukul 21.30 wit.
“Korban awalnya menerima telepon dari Ibu Loren yang memberitahukan bahwa rumah korban terbakar selanjutnya korban memberitahukan kejadian tersebut kepada pelapor yang sementara mengikuti acara keluarga di Kuprik. Setelah menerima informasi tersebut pelapor dan korban langsung menuju ke rumahnya yang mana rumah tersebut sudah terbakar,” terang Kasubbag Humas.
Akibat kejadian tersebut, maka korban mengalami kerugian sebesar Rp.500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah). Selanjutnya pelapor datang di SPKT Polres Merauke untuk melaporkan kejadian tersebut guna proses lanjut.
Komentar
Posting Komentar