Pacenews.id – Perkembangan Tekhnologi yang sangat pesat di zaman sekarang semakin memudahkan manusia untuk melakukan aktifitasnya, tak hanya membawa dampak Positive tetapi juga dapat menimbulkan kehancuran bak bom nuklir jika tidak digunakan dengan baik.
Hal ini yang sudah sepatutnya menjadi tugas kita bersama dalam menjaga sekaligus mendidik generasi muda bangsa agar mampu dan siap memfilter hal-hal buruk dari kemajuan tekhnologi saat ini.
Kampus USTJ kota Jayapura dalam menyikapi hal tersebut menggelar seminar Kejahatan Dunia Maya atau Cybercrime dengan tema “Menghindari kejahatan duni maya serta menjadi pengguna internet yang cerdas”.
Turut hadir dalam seminar tersebut Kapolda Papua Irjen pol Drs Boy Rafli Amar MH, Kepala dinas Kominfo Kabupaten Jayapura Ir. Sambodo Sumiyono. Msi, Kabid Humas Polda Papua Kombes pol Drs A.M Kamal SH, Wakil Rektor IV USTJ Dr. Suyatno, Dekan, Dosen dan peserta seminar.
Kapolda Papua yang hadir sebagai pembicara di seminar tersebut mengatakan pengguna medsos sampai saat ini sudah mencapai 100 juta pengguna yang mana dunia Maya sudah berkembang menjadi dunia baru dan warganya juga disebut sebagai netizen, disana tumbuh sebagai budaya baru yang tentunya apabila dunia Maya ini yang disebut sebagai cyber space apabila tidak dikelola dengan baik maka akan menimbulkan pelanggaran hukum.
“Disini kita belajar bagaimana memanfaatkan perkembangan teknologi informasi tetapi harus kita sadari bahwa apa yang kita lakukan di dunia maya ini sudah diatur dalam hukum publik” tambah Kapolda Papua.
Polda Papua juga beberapa waktu lalu sudah mengungkapkan kasus cyber crime seperti judi online di timika, pornografi melalui facebook, pornografi dan pemerasan melalui media sosial, pemerasan dan atau pengancaman melalui medsos, penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui Facebook.
Sebagaimana yang diamanatkan oleh UU ITE, pemerintah dan masyarakat mempunyai peran dalam meningkatkan pemanfaatan Teknologi Informasi melalui penggunaan dan penyelenggaraannya, diharapkan dibentuk komunitas-komunitas anti Hoax atau bijak bermedia sosial di Papua seperti yang telah dilakukan didaerah-daerah lain.
Komentar
Posting Komentar