Langsung ke konten utama

Pilkada 2018, Kapolres Mappi Kunjungi Panwaslu dan Harap Tercipta Sinergitas Yang Terbaik

Kapolda Papua: Media Sosial Bisa Berdampak Buruk Jika Tidak Dikelolah dengan Baik


Pacenews.id – Perkembangan Tekhnologi yang sangat pesat di zaman sekarang semakin memudahkan manusia untuk melakukan aktifitasnya, tak hanya membawa dampak Positive tetapi juga dapat menimbulkan kehancuran bak bom nuklir jika tidak digunakan dengan baik.

Hal ini yang sudah sepatutnya menjadi tugas kita bersama dalam menjaga sekaligus mendidik generasi muda bangsa agar mampu dan siap memfilter hal-hal buruk dari kemajuan tekhnologi saat ini.


Kampus USTJ kota Jayapura dalam menyikapi hal tersebut menggelar seminar Kejahatan Dunia Maya atau Cybercrime dengan tema “Menghindari kejahatan duni maya serta menjadi pengguna internet yang cerdas”.

Turut hadir dalam seminar tersebut Kapolda Papua Irjen pol Drs Boy Rafli Amar MH, Kepala dinas Kominfo Kabupaten Jayapura Ir. Sambodo Sumiyono. Msi, Kabid Humas Polda Papua Kombes pol Drs A.M Kamal SH, Wakil Rektor IV USTJ Dr. Suyatno, Dekan, Dosen dan peserta seminar.

Kapolda Papua yang hadir sebagai pembicara di seminar tersebut mengatakan pengguna medsos sampai saat ini sudah mencapai 100 juta pengguna yang mana dunia Maya sudah berkembang menjadi dunia baru dan warganya juga disebut sebagai netizen, disana tumbuh sebagai budaya baru yang tentunya apabila dunia Maya ini yang disebut sebagai cyber space apabila tidak dikelola dengan baik maka akan menimbulkan pelanggaran hukum.

“Disini kita belajar bagaimana memanfaatkan perkembangan teknologi informasi tetapi harus kita sadari bahwa apa yang kita lakukan di dunia maya ini sudah diatur dalam hukum publik” tambah Kapolda Papua.

Polda Papua juga beberapa waktu lalu sudah mengungkapkan kasus cyber crime seperti judi online di timika, pornografi melalui facebook, pornografi dan pemerasan melalui media sosial, pemerasan dan atau pengancaman melalui medsos, penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui Facebook.

Sebagaimana yang diamanatkan oleh UU ITE, pemerintah dan masyarakat mempunyai peran dalam meningkatkan pemanfaatan Teknologi Informasi melalui penggunaan dan penyelenggaraannya, diharapkan dibentuk komunitas-komunitas anti Hoax atau bijak bermedia sosial di Papua seperti yang telah dilakukan didaerah-daerah lain.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lagu Kebangsaan West Papua, Hai tanah ku Papua (lirik)

Oleh: Moses Douw Hai tanah ku Papua, Kau tanah lahirku, Ku kasih akan dikau sehingga ajalku. Kukasih pasir putih Dipantaimu senang Dimana Lautan biru Berkilat dalam terang. Kukasih gunung-gunung Besar mulialah Dan awan yang melayang Keliling puncaknja. Kukasih dikau tanah Yang dengan buahmu Membayar kerajinan Dan pekerjaanku. Kukasih bunyi ombak Yang pukul pantaimu Nyanyian yang selalu Senangkan hatiku. Kukasih hutan-hutan Selimut tanahku Kusuka mengembara Dibawah naungmu. Syukur bagimu, Tuhan, Kau berikan tanahku Beri aku rajin djuga Sampaikan maksudMu. watching here   source: http://phaul-heger.blogspot.com/2012/02/lagu-kebangsaan-hai-tanahku-papua.html

YANG DITINGGALKAN MANUSIA

Robi dan Kaleb dong dua sama-sama kelas 4 SD. Begini dong baru dapat pelajaran Bahasa Indonesia tenntang peribahasa. Waktu pulang sekolah, dong dua main tebak-tebakan pake peribahasa. Robi  : "Kaleb, ko tau kah tidak arti dari peribahasa ini ?" Kaleb : "Peribahasa apa...?" Robi : "Kalo gajah mati meninggalkan apa ?" Kaleb : "Gading too.." Robi : "Kalo Harimau mati, meninggalkan apa ?" Kaleb : "Pasti meninggalkan... belang," Robi : "Trus kalau manusia, mati meninggalkan apa?" Kaleb : "Pasti... meninggalkan nama too!" Robi : "Salah....!!" Kaleb : "Trus.. dia pu jawaban, apa?" Robi : "Kalo manusia mati... pasti meninggalkan dia pu bapa, mama, kakak, om, tante, bapade, mamade, bapatua, mama tu, nene, tete..."

Ini Perusahaan Tiongkok yang Ingin Bangun Smelter Papua

Jakarta — Papua Center : Sebuah perusahaan Tiongkok disebut ingin membangun pabrik pengolahan dan pemurnian alias smelter tembaga di Papua. Nama perusahaan itu disebut Non-Ferrous China Company (NFC). Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, R. Sukhyar mengatakan Non-Ferrous China Company (NFC) adalah investor yang bakal digandeng pemerintah daerah Mimika, Papua, untuk membangun smelter tersebut. Tapi Sukhyar menegaskan, jika NFC ingin terlibat dalam proyek smelter, perusahaan Tiongkok itu harus memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Khusus. “Jadi kewenangannya ada di bawah kementerian ESDM. Yang pasti mereka bukan IUI (Izin Usaha Industri),” ujar Sukhyar di Jakarta, Senin (2/3/2015). Sukhyar menerangkan, proyek smelter tembaga di Papua akan memiliki kapasitas daya serap konsentrat 900 ribu ton per tahun.  Rencananya, pasokan konsentratnya sendiri berasal dari hasil pertambangan yang dilakukan PT Freeport Indonesia di daerah Mimika. ...