Pacenews.id – Berawal dari cekcok mulut dengan Pelaku OS, pria bernama Benyamin Ramandei, warga Kampung Sanggei terkena sabetan Kapak di dadanya, Kamis (28/09) malam.
Hal ini disampaikan Kapolres Waropen melalui Kasat Reskrim Iptu. Wahda J. Saleh, SH.I, MH saat dikonfirmasi bahwa benar pada hari Kamis dini hari telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan di Kampung Apoinabo, Distrik Urei Faisei, yang dilakukan oleh Pelaku OS kepada korban Benyamin Ramandei.
“Kasus ini berawal dari korban yang berjalan-jalan dengan salah satu saksi, dan bertemu pelaku OS di Kampung Apoinabo dan pelaku mengajak korban dan saksi untuk minum miras lokal bobo, namun ajakan tersebut ditolak oleh korban dan terjadilah cekcok mulut dan kemudian pelaku pulang kerumahnya mengambil sebuah kapak dan mengayunkan kapak tersebut kearah korban dan mengenai dada yang mengakibatkan luka robek,” jelas Kasat Reskrim.
Dari kejadian tersebut, pelaku diamankan di rutan Mapolres Waropen guna proses selanjutnya, untuk pelaku akan disangkakan dengan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan paling lama lima tahun penjara atas perbuatannya.
Komentar
Posting Komentar