Langsung ke konten utama

Pilkada 2018, Kapolres Mappi Kunjungi Panwaslu dan Harap Tercipta Sinergitas Yang Terbaik

Elit Kooporasi PT.FI, Amerika Dan Indonesia, Hak Ulayat Diabaikan

Oleh: Moses Marxism Douw

KM-Opini. Freeport dijuluki sebagai perusahan tambang terbesar di dunia, yang beroperasi di daerah Papuaberawal sejak tahun 1967. Perusahan tambang ini beroperasi  berdasarkan perjanjian ekonomi politik antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Perajanjian tersebut sudah sangat melenceng dari ketentuna hukum internasional sebab tak melibatkanPemilik Hak Ulaya Tanah Adat Orang Asli Papua (khususnya Amungme dan Kamoro) yang merupakan hak penuh atas bumi Mimika.

PT. Freeport Indonesia menambang konsetrat emas, tembaga, uranium dan unsur fosil lainya yang tak terlihatselama 7 periode Kepresidenan Indonesia. Meski demikian, saham dan  pedapatan pajak negara sangat minim di tengah bumi Indonesia  yang kaya akan kekayaan alamnya khususnya Gunung Emas di  Papua.
Kehidupan bernegara pun sangat berombang-ambing. Kemiskinan sangat meraja di tanah air dibandingkan negara-negara yang lain yang mempunyai kekeyaan secukupnya, negara yang hidupnya didasarkan atasnegara yang merdeka setelah Indonesia itu. Itulah kehidupan negara Indonesia selama 7 Kepresidenan di Indonesia.
Seiring dengan perkembangan ekonomi global, Indonesia tertinggal jauh alias tingkat ekonomi sangat rendah (Economic Lower Level) di Asia Tengara. Hal ini jelas bahwa negara  dan warga negaranya sangat tertinggaljauh menjadi penonton di negeri sendiri dengan perombakan national foregin policy of horizontal capitalizm dengan perjanjian bilateral indonesia-Amerika  atas Freeport sehingga karakter negara menjadi durhaka di atas tanahnya sediri.

Situasi Indonesia seperti ini membuat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk mereformasi (Revolusi Mental) semua lapisan pemerintahan; bidang ekonomi, politik, social, budaya dan lembaga lainnya  yang  berkepentingan.
Terkait dengan itu, kebijakan kementerian ESDM  dari Kontrak Kerja (KK) ke Isin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Menurut PTFI, kebijakan tersebut menguntungkan bagi pemerintah dan merugikan bagi perusaha PTFI yang dituangkan dalam PP No.23 Tahun 2010, usulan tersebut tertuang dalam surat kementerian ESDM kepada kementerian koordinator bidang perekonomian tertanggal 28 desember 2016.
Hal ini merupakan konflik endemk antara pemerintah Indonesia dan Freeport yang memakan eksitensi pemilik hak ulayat Amungme dan Kamoro dalam liang hidup yang kalbu. Merupaka deskripsi kebajikan karakter company dan pemerintah tidak atas dasar hukum yang benar “Pemilik Kak Ulayat dinomortigakan yang seharusnya menomorsatukan”

Posisi Orang Papua dan Persoalan PT.FI

Membincangkan persoalan Freeport ini, tak semudah untuk orang Papua melakukan tindakan berdasarkan fakta dan pembelaan hak ulayat di pemerintah tingkat pusat. Seperti yang tertulis dalam sejarah Freeport pada awal mulanya perundingan antara Indonesia dengan Amerika Serikat  dengan kepentingan ekonomipolitik, bermula sekitar tahun 1967. Dalam perundingan itu memutuskan bahwa perusahan asal Amerika akan beroperasi di daerah tambang, tepatnya di Gunung Nemangkawi. Dengan ketentuan  Kontrak Kerja (KK).
Hal tersebut di atas ini sudah jelas bahwa dalam perundingan antara Amerika dan Indonesia tidak melibatkanOrang Asli Papua khususnya pada Suku Amungme dan Kamoro yang merupakan pemilik Hak Ulayat Tanah Adat.

Oleh karena tidak hadirnya Orang Asli Papua di meja perundingan pada saat itu, sehingga sekarang menjadibahan pertimbangan bagi orang Papua sebagi pemilik Hak Ulayat. Konflik antara Freeport dan Indonesia yang sudah sedang berlangsung ini, merupakan bagian perwujudan dualisme egreement yang tidak memihak Pemilik Hak Ulayat Tanah Adat. 

Dimanakah perjuangan kepemilikan Orang Asli Papua, pemerintah dan LSM di papua ? berikut adalah hal-hal yang perlu dilakukan dalam masa transisi konflik horizontal Freeport dan Pemerintah untuk melibatkan Pemilik Hak Ulayat Tanah adat dalam perudingan.
1.    Masyarakat Papua dan Organisasi Swasta harus bersatu menyatukan semua keluhan dan pendapat masyarakat pemilik hak ulayat sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan dan pembahasan  dalam perjuangan selanjutnya,
2.    Pemeintah Provinsi dan Pemerintah Daerah memberikan dan memperjuangkan pandangan yang memberi jalan keuntungan bagi seluruh Masyarakat Papua dan pemilik hal ulayat,
3.    Dari kedua pihak di atas ini merupakan lembaga yang dipercaya pemerintah pusat sehingga sangat tepat untuk  bersatu dan memperjuangkan nasib Orang Asli Papua sehingga dapat berunding secara jujur dan bermartabat yang tidak merugikan lain pihak.

Keboikotan kesatuan Orang  Papua atas Coorporasi PT.FI

Orang Asli Papua berperan penting dalam kepentingan Ekonomi-Politik, Amerika Serikat dan Indonesia. Hendaknya orang Papua sebagi pemilik hal ulayat berdiri sebagai pihak pertama yang dirundingkan dalam persoalan tambang fosil di Papua, tidak serta-merta perundingan terjadi pada kedua bela pihak  Freeport dan Pemerintah demi kepentingan ekonomi-politik.

Hal ini sudah diketahui oleh Pemilik Hak Ulayat. Mengapa? Ketika pertama-kali perundingan perjanjian kontrak kerja Amerika dan Indonesia tidak melibatkan Orang Papua sebagai Pemilik Hak Uayat Tanah Adat sehingga perlu diadakan klarifikasi dan evaluasi bersama menganai asal usul terjadinya PT. Freeport.

Sampai sekarang ini, penulis benenar-benar mengetahui bahwa ada gejolak gelap “Pencari perut kenyang” atas dasar kepentingan indiviualisme tidak menjunjung nilai kemartabatan sosial dengan membangun relasi yang kurang martabat bersama berbagai pihak yang mengatasnamakan Pemilik Hak Ulaya Tanah Adat. Keterlibatan sepertin ini penulis berani mengatakan moralitas tempurung kelapa yang mengimpikan konfilik selalu, sudah sedan akan terus ada diatas negeri ini.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Papua, Lembaga Swasta (DAP, DAW, LPMAK, dll) dan Orang Asli Papua (OAP) khususnya suku Amungme dan Kamoro, untuk bersatu demi mengambil keputusan bersama sebagai Musyawarah dan Mufakat orang Papua sebagai Pemilik Hak Ulayat Tanah Adat, berdasarkan Undang-undang Otonomi Khusus No 21 Tahun 2001 bagi Orang Papua.



Penulis adalah Mahasiswa Papua Kuliah di Kota Study Yogyakarta

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mob Papua : Nene vs Cucu

Nene dan cucu laki-laki duduk cerita-cerita : Cucu :  " Nene katanya laki dan perermpuan itu tdk boleh tidur sama-sama ka ? Nene : "  Iyo...to Bahaya skali Cucu  : " kenapa jadi ? Nene :" Karena dilarang agama kecuali dong 2 su nikah, nti kalu hamil bagaimana ? Cucu : " Oh..klu bapak dan mama tidak apa2...ee........klu begitu sya sekarang malas tidur lagi dengan nene. Nene : " Bah...knapa jdi ko sudah tdk mau tidur lagi dengan nene ? Cucu : " malas saja to....!!......nanti  nene ko hamil lagi........... hahahah...dilarang senyum2.../////????????.

Lakukan Razia, Polres Keerom Berhasil Amankan Minuman Keras Jenis Bir Bintang

Pacenews, Keerom - Kasat Reskrim  Polres   Keerom  Ipda Hotma P. A. Manurung, S.Tr.K bersama beberapa personilnya melakukan  razia  premanisme jelang perayaan Tahun baru 2018 dibeberapa titik di Kab.  Keerom , Jumat (29/12/2017). Saat dikonfirmasi Ipda Hotma P.A Manurung, S.Tr.K, mengatakan bahwa Patroli dan  Razia  Premanisme jelang perayaan Tahun baru 2018 dengan sasaran  pemalakan , senjata tajam dan  mabuk  mabukan di Jalan. “kami melakukan penyusuran sepanjang jalan Trans Irian dari  Arso  VII, I, VI,  Arso  Kota dan Workwana dan alhasil kami mendapati beberapa tempat yang digunakan oknum  masyarakat  sedang mengkonsumsi  miras  termasuk ada yang kita dapati mobil parkir di pinggir jalan dengan 3 (tiga) penumpangnya yang sedang  mabuk  setelah kita lakukan pemeriksaan ditemui BB di dalam mobil di temukan adanya minuman beralkohol jenis Bir Bintang 1 karton sdh dikonsumsi dan 1 karton masih utuh, “terang Kasat Reskrim. Kasat Reskrim menambahkan, kami langsung melakukan himabauan se

Pilkada 2018, Kapolres Mappi Kunjungi Panwaslu dan Harap Tercipta Sinergitas Yang Terbaik

Pacenews.id- Mappi- Demi terciptanya situasi kondisi dan harkamtibmas menjelang Pemilukada serentak tahun 2018 yang kondusif, Polres Mappi melaksanakan kunjungan ke kantor Panwaslu Kabupaten Mappi dalam rangka silaturahmi memantapkan sinergitas kemitraan dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2018, Rabu pagi (24/01/2018). Dalam silaturahmi Kapolres Mappi AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan,S.I.K,M.I.K yang didampingi Kasat Intelkam Iptu Supriyono diterima komisioner Panwaslu Arnold Kwamtagai S.Sos beserta komisioner,Kegiatan kunjungan ini bertujuan menjalin silaturahmi dan menciptakan situasi kondisi yang kondusif serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pemilukada serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2018 Juga sinegritas dan kerjasama semua elemen yang ada diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Mappi. “Pelaksanaan Pemilu pada Juni 2018 mendatang, seluruh elemen mulai dari KPU,Panwaslu serta masyarakat diharapkan bisa bersinerg