Jayapura, -Kepolisian Sektor Jayapura Utara berhasil mengamankan dua Warga Negara Asing (WNA) Asal Papua New Guinea (PNG) berinisial ML (39) Tahun dan M (17) tahun lantaran diduga memiliki Narkotika jenis Ganja ketika terjaring di pantai depan kantor Gubernur dok II Jayapura saat berlangsung himbauan untuk meninggalkan area dok II. Minggu 22/10 dini hari. Kapolsek Jayapura Utara AKP Geriyanto Pabuang,SH ketika dikonfirmasi oleh Humas Polres Jayapura Kota via telepon selulernya membenarkan hal tersebut dan kini kedua pelaku yang merupakan WNA sudah dilimpahkan ke satuan Narkoba Polres Jayapura Kota guna dilakukan proses lebih lanjut. Kapolsek mengatakan bahwa penangkapan kedua pelaku berawal ketika Kapolsek Jayapura Utara beserta anggotanya memberikan himbauan kepada para pengunjung yang berada di area Pantai Dok Dua (Kupang) agar segera bergegas untuk pulang mengingat hari semakin malam selain itu juga untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. "saat melakukan penyisir...
Paling Hits Di Papua, Berita Teraktual dan terpercaya